Kamis 24 Jun 2021 03:33 WIB

UMM Tingkatkan Kualitas melalui Audit Mutu Internal

UMM menyebut penjaminan mutu menjadi komponen menentukan pengelolaan PT

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (ilustrasi)
Foto: Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) berupaya meningkatkan kualitasnya melalui audit mutu internal bagi seluruh prodi dan Unit Pengelola Program Studi (UPPS). Kegiatan ini dilaksanakan sejak 7 hingga 26 Mei 2021, bergantian di tiap UPPS.

Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UMM, Muslimin Machmud mengatakan, penjaminan mutu menjadi komponen yang menentukan pengelolaan Perguruan Tinggi (PT). Sebab itu, BPMI memiliki tugas untuk memastikan UMM sudah memenuhi seluruh standard yang ditentukan oleh negara. "Yakni Standard Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI)," katanya.

Audit mutu internal biasanya dilaksanakan di lingkungan prodi setahun sekali. Sementara untuk tingkat perguruan tinggi diangsungkan dua tahun sekali. Oleh karena itu, seluruh prodi dan UPPS perlu menyusun dokumen yang disebut dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). 

Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu serta prosedur mutu. Keempatnya menjadi satu kesatuan yang harus disiapkan dan dilaksanakan. Hal ini diharapkan agar pengelolaan perguruan tinggi bisa berlangsung dengan lancar.

Menurut Muslimin, audit mutu internal bisa digunakan untuk kepentingan akreditasi, baik prodi maupun perguruan tinggi. Di samping itu juga bermanfaat untuk melancarkan proses perubahan dalam instrumen suplemen konversi. Yakni, mengubah format akreditasi yang lama seperti A, B dan C menjadi format yang baru. 

"Sebut saja akreditasi unggul, baik sekali maupun yang lainnya,” ucap Dosen Komunikasi UMM ini. 

Demi menjadikan UMM sebagai kampus unggul, maka BPMI melakukan audit dengan sungguh sungguh meski berada di level internal. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan Tri Dharma bahkan Catur Dharma bisa diimplementasikan sesuai dengan standard. nasional SN DIKTI. 

"Adapula standar pelampauan yang sudah ditetapkan oleh universitas mencakup tujuh hal. Dua di antaranya yakni Al-Islam dan Kemuhammadiyaan dan kerja sama serta sumber daya manusia,” ungkapnya dalam pesan resmi yang diterima Republika, Rabu (23/6).

Menurut Muslimin, budaya mutu yang baik bisa terlaksana jika ada komitmen yang sama dari berbagai pihak. Kerja sama pimpinan, pelaksana, serta penjamin mutu menjadi unsur penting dalam pelaksanaan mutu di perguruan tinggi. Artinya, pihaknya tidak hanya ingin mencapai hal yang bersifat kuantitas tapi juga terus meningkatkan dari segi kualitas. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement