Rabu 23 Jun 2021 23:30 WIB

Ratusan PKL di Villa Bogor Indah Ditertibkan

Ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur dua wilayah tersebut.

Satuan Polisi Pamong Praja melalukan penertiba pedagang kaki lima (PKL) - ilustrasi
Foto: Diskominfo Kabupaten Indramayu
Satuan Polisi Pamong Praja melalukan penertiba pedagang kaki lima (PKL) - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Villa Bogor Indah, Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor ditertibkan pada Rabu (23/6). Di antara sekian banyak PKL tersebut juga berdiri di wilayah Sukaraja, Kabupaten Bogor. 

Dari hasil pendataan petugas, diketahui ada sekitar 153 PKL yang berjualan di jalur dua wilayah tersebut. Dimana, 53 pedagang berada di wilayah Kota Bogor, dan 100 pedagang lainnya berdiri di wilayah Kabupaten Bogor. 

Baca Juga

"Sudah jelas bahwa badan jalan, saluran air, taman dan tempat-tempat yang sudah ditentukan tidak dapat dialihkan untuk kepentingan lain. Sudah ada Perda tentang Ketertiban Umum," tegas Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim saat rapat sebelum penertiban PKL di kawasan tersebut, Rabu (23/6).

Dedie mengatakan, saat penertiban berlangsung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor juga memastikan bekas lapak pedagang dibersihkan secara total. Pun dengan normalisasi saluran air serta pengamanan ruang milik jalan pasca penertiban dilakukan. 

Meski dilakukan penertiban, Dedie mengatakan, Pemkot Bogor masih memikirkan relokasi dari para PKL tersebut. Lantaran, penertiban kali ini bukan berfokus pada pemindahan PKL, namun pada penertiban itu sendiri.

"Untuk relokasi, memang saat ini belum ada. Tapi, pemerintah kota tentu berfikir. Karena ini konteksnya bukan relokasi dan penertiban ini sudah dilakukan beberapa kali dan tidak berhasil. Akhirnya kita geser ke urusan data," tegasnya.

Dedie mengatakan, penertiban ini merupakan satu dari sekian ratus titik yang juga sudah ditertibkan. Hal ini juga merupakan wujud komitmen dari Pemkot Bogor dalam memberikan kenyamanan warga masyarakat. Hingga saat ini sudah ada 115 titik PKL yang sudah ditertibkan. 

"Kita ingin memberikan rasa optimal dalam rangka memberikan kenyamanan bagi masyarakat kota ataupun kabupaten Bogor yang sudah bertahun-tahun meminta operasi gabungan penertiban ini," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mengatakan, kawasan tersebut memang sudah lama tidak dilakukan penertiban. Sehingga pedagang merasa nyaman berjualan di sana. "Jadi memang daerah ini berbatasan, jadi menyelesaikannya juga bersama-sama dengan wilayah Kabupaten Bogor," singkat Syarifah. 

Terpisah, Kepala Satpol Kota Bogor, Agustian Syach mengatakan, dalam penertiban ini diturunkan sebanyak 250 personel gabungan dari Kota dan Kabupaten Bogor. Dari 153 pedagang yang terdata, sebagian besar di antaranya sudah membongkar sendiri lapaknya. 

"Hampir 90 persen mereka sudah bongkar sendiri kemarin. Kita menerapkan pola-pola komunikasi humanis kepada para PKL. Untuk pascanya, tim gabungan akan monitoring lalu ada beberapa penanaman dan pemasangan pot di kawasan bekas pedagang," kata Agus.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement