Rabu 23 Jun 2021 22:37 WIB

Kantor DPRD Jember Ditutup, Satu Anggota Dewan Positif Covid

Anggota dewan yang terpapar adalah David Handoko Seto.

Covid-19 (ilustrasi)
Foto: PixaHive
Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kantor DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur ditutup sementara setelah satu anggota dewan, David Handoko Seto terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga seluruh ruangan di gedung dewan tersebut disemprot disinfektan, Rabu (23/6).

"Pimpinan dewan sudah memutuskan untuk semi lockdown terhitung mulai Rabu (23/6) ini dan kemungkinan aktivitas di dewan akan dimulai pada Senin (28/6)," kata Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi.

Baca Juga

Menurutnya semua peserta yang hadir dalam rapat paripurna Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD JemberTahun 2020 pada Selasa (22/6) harus dites cepat antigen. Karena anggota dewan yang terkonfirmasi positif hadir dalam rapat tersebut. "Hasilnya kalau yang bersangkutan positif Covid-19 baru keluar hari ini, sehingga kami melakukan langkah antisipasi tracing untuk mengetahui apakah ada peserta paripurna yang tertular atau tidak," tuturnya.

Ia menjelaskan pihaknya meminta bantuan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember untuk melakukan sterilisasi terhadap seluruh ruangan di Kantor DPRD setempat. "Seluruh ruangan harus disterilisasi, sehingga semua anggota dewan akan bekerja dari rumah atau WFH selama beberapa hari ke depan," ucap legislator PKB Jember itu.

Sementara petugas BPBD Jember Iwan Mujiyanto mengatakan pihaknya melakukan penyemprotan di seluruh ruangan Kantor DPRD Jember karena ada satu anggota dewan yang terkonfirmasi positif. "Semua ruangan sudah disemprot disinfektan dengan mengerahkan empat petugas BPBD Jember sesuai dengan prosedur," katanya.

Ketua Komisi C DPRD Jember yang juga Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto terkonfirmasi positif Covid-19 pada Rabu (23/6). Sebelumnya, ia menghadiri rapat paripurna LPP APBD Jember dan sempat diwawancarai wartawan, usai rapat paripurna di DPRD Jember pada Selasa (22/6). Untuk itu, seluruh peserta rapat paripurna, di antaranya Bupati dan Wabup Jember, seluruh anggota dewan dan ASN di sekretariat dewan, serta wartawan harus menjalani tes cepat antigen.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement