Rabu 23 Jun 2021 22:32 WIB

Pengamat: Perpres Solusi Modernisasi Alutsista

Capaian program modernisasi alutsista disebut baru sampai 63,19 persen pada 2019.

Prajurit TNI AL melakukan latihan tempur anti udara dari atas KRI I Gusti Ngurah Rai di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (8/4/2021). TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan latihan operasi laut gabungan untuk menguji kesiapsiagaan peralatan tempur atau Alutsista di lapangan.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Prajurit TNI AL melakukan latihan tempur anti udara dari atas KRI I Gusti Ngurah Rai di perairan Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (8/4/2021). TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan latihan operasi laut gabungan untuk menguji kesiapsiagaan peralatan tempur atau Alutsista di lapangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat pertahanan dari Semar Sentinel Ptd Ltd Alban Sciascia menilai rancangan peraturan presiden yang saat ini tengah digodog Kementerian Pertahanan bisa menjadi solusi moderniasi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) nasional. Ia mengakui Indonesia memang sudah memiliki program Minimum Essential Force (MEF) sejak 2009 dan ditargetkan selesai 2024.

Alban menilai tidak ada tanda-tanda program tersebut akan rampung tepat waktu. "Banyak indikator menunjukkan bahwa pemerintah atau TNI tidak akan mampu menyelesaikannya tepat waktu," kata Alban dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6).

Alban menambahkan, misalnya dari target awal RI mengoperasikan 11 skuadron tempur, 151 kapal perang dan 12 kapal selam pada 2024, diperkirakan tidak akan tercapai. “Bahkan jika ada anggaran untuk melakukannya, akan memakan waktu bertahun-tahun bagi produsen untuk memproduksi dan mengirimkan platformnya untuk TNI,” tegasnya.

Menurutnya, kondisi itu membuat wajar jika hingga tahun 2019, program modernisasi alutsista baru mencapai 63,19 persen. Padahal, target seharusnya adalah 75,54 persen. Alban mengatakan, keterlambatan modernisasi alutsista juga telah memaksa TNI untuk menunda sejumlah platform dan melemparkan beberapa sistem persenjataan dari satu unit ke unit lainnya.

"Ini terutama terjadi pada awal 2020 ketika Angkatan Udara mentransfer tiga Su-27/30 dari Skuadron 11 ke Skuadron 14 karena skuadron terakhir tidak memiliki pesawat organik sejak 2016. Karena penundaan program penggantian F-5E/F,” katanya.

Menurut Alban, rencana modernisasi alutsista dengan skema yang tertuang dalam rancangan perpres alpalhankam bisa menjadi jawaban. Apalagi, saat ini lebih dari 50 persen senjata TNI tidak hanya tua, tetapi juga tidak dapat dioperasikan.

Alban mengatakan, berdasarkan draf perpres yang beredar, pemerintah terlihat berupaya menggodok skema pengadaan alutsista secara jangka panjang dan menyeluruh. Yakni, dengan jangka waktu 25 tahun untuk lima Renstra tahun 2020-2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024.

"Bagaimanapun, melihat bagaimana rencana MEF tertunda, strategi baru mungkin diperlukan. Dari perspektif ini, rencana pengadaan jangka panjang yang mendukung strategi jangka panjang yang efektif harus dianggap penting untuk mendukung modernisasi TNI,” tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement