Rabu 23 Jun 2021 20:03 WIB

Taman Impian Jaya Ancol Tutup Operasional Sementara

Taman Impian Jaya Ancol tutup sementara mulai 24 Juni 2021..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Petugas menghentikan kendaraan pengunjung yang akan berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Pengunjung berwisata di Dunia Fantasi, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pengunjung berwisata di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara waktu operasional unit usaha rekreasi Taman Impian Jaya Ancol mulai 24 Juni 2021 seiring keputusan Gubernur DKI Jakarta memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro untuk menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini sedang meningkat. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement