Rabu 23 Jun 2021 19:20 WIB

Kemendikbudristek Tegaskan Pelaksanaan PTM tak Seragam

Kemendikbud menegaskan PTM bisa berbeda di tiap-tiap daerah.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Suasana pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (15/6). Sekda Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menilai sejumlah sekolah telah memahami persyaratan PTMT. Selain itu, Ema meminta pihak sekolah untuk tetap menjalin koordinasi dengan tim monitoring dan evaluasi (Monev) aparat kewilayahan dan puskesmas sehingga jika terjadi sesuatu bisa ditangani dengan baik.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) di SMAN 8 Jalan Solontongan, Kota Bandung, Selasa (15/6). Sekda Kota Bandung sekaligus Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menilai sejumlah sekolah telah memahami persyaratan PTMT. Selain itu, Ema meminta pihak sekolah untuk tetap menjalin koordinasi dengan tim monitoring dan evaluasi (Monev) aparat kewilayahan dan puskesmas sehingga jika terjadi sesuatu bisa ditangani dengan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menegaskan, pembelajaran tatap muka (PTM) tetap dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2021/2022. Namun, situasinya dinamis dan di satu daerah belum tentu seragam semua sekolah dilakukan tatap muka.

"Kita dinamis. Di sini berbeda-beda itu suatu kenyataan," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dalam telekonferensi, Rabu (23/6).

Baca Juga

Maksud dari dinamis tersebut yakni ketika suatu kabupaten/kota dinyatakan merupakan zona oranye atau merah, jangan langsung disamakan semua kecamatan di daerah tersebut zona merah. Sebab, ada daerah-daerah di Indonesia yang kecamatannya cukup terisolasi sehingga memiliki kasus Covid-19 rendah. Jumeri menjelaskan, jika situasinya seperti ini, kecamatan tersebut diperbolehkan melakukan sekolah tatap muka.

"Kalau kita kaku dengan mengikuti status dari kabupatennya, semua anak di kabupaten itu akan lockdown, akan masuk PJJ. Nah, kita berahrap daerah-daerah dapat menetapkan PPKM mikro berbasis kecamatan, berbasis kelurahan, desa, bahkan RT/RW," kata Jumeri menambahkan.

Menurutnya, jangan sampai ada daerah yang sebenarnya dimungkinkan untuk tatap muka, tetapi tetap mengikuti status kota/kabupatennya sehingga tidak melakukan PTM. Jumeri menegaskan, PTM tetap pilihan terbaik untuk menanggulangi learning loss.

Jumeri mengungkapkan, pembelajaran jarak jauh (PJJ) daring selama ini tidak ideal. Sebab, tidak semua murid dan guru memiliki perangkat pembelajaran digital. Selain itu, banyak daerah yang masih belum mendapatkan sinyal internet.

"Yang bisa melaksanakan PJJ daring full baru 30 persen kira-kira. Bagaimana nasib 70 persen anak-anak kita? Inilah yang sedang kita perjuangkan," kata dia lagi.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement