Rabu 23 Jun 2021 16:53 WIB

Jokowi: Ambil Kesempatan Vaksinasi, Jangan Ditolak

Jokowi meminta masyarakat memanfaatkan peluang vaksinasi Covid-19

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat memanfaatkan peluang vaksinasi Covid-19 dengan sebaik-baiknya. Jika sudah mendapat kesempatan atau jadwal vaksinasi, Jokowi mengatakan, masyarakat diminta tak perlu ragu untuk mengambilnya.

"Jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin, segera ambil. Jangan ada yang menolak. Karena agama apapun tidak ada yang melarang vaksin. Ini demi keselamatan kita," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (23/6).

Vaksin, ujar presiden, masih menjadi upaya terbaik yang dimiliki pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19. Vaksinasi adalah ikhtiar untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas.

"Maka, sebelum itu (kekebalan komunitas) tercapai, kita harus tetap berdisiplin dan menjaga diri terutama memakai masker dan menjaga diri terutama memakai masker," kata Jokowi.

Masyarakat juga diminta untuk patuh terhadap ketentuan yang diatur dalam PPKM mikro. Jokowi meminta masyarakat untuk tidak bepergian jika memang tidak ada kepentingan mendesak. Hal ini demi menekan penularan virus corona yang semakin tinggi satu bulan terakhir.

"Saya minta satu hal yang sederhana ini. Tinggalah di rumah jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hanya dengan langkah bersama kita bisa menghentikan wabah ini. Semua orang harus berperan serta," kata Presiden Jokowi.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Jokowi menegaskan bahwa PPKM level mikro masih menjadi kebijakan pengendalian Covid-19 yang dipilih pemerintah. Pernyataan Jokowi ini merespons desakan dari banyak pihak agar pemerintah menerapkan kembali PSBB atau penguncian wilayah alias lockdown.

Jokowi menyampaikan, kebijakan pengendalian Covid-19 yang diambil pemerintah ini mempertimbangkan situasi ekonomi, sosial, dan politik di Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement