Rabu 23 Jun 2021 03:20 WIB

Anggota DPR RI: Perlu Isolasi Terpusat Cegah Penularan Covid

Melki Laka Lena mengatakan pembangunan lokasi isolasi terpusat berbasis komunitas.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena
Foto: Istimewa
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mendorong pemerintah agar membangun lokasi isolasi terpusat berbasis komunitas mencegah penularan COVID-19 yang saat ini terus meningkat di Indonesia. Komunitas yang dimaksud adalah di RT RW atau kelurahan atau tingkat yang lebih tinggi, yakni kecamatan atau kabupaten.

"Jadi RT, RW kampung atau kelurahan itu betul-betul harus menjadi tempat di mana screening awal terhadap status pasien COVID-19 bisa dibereskan," kata Melki Laka Lena di Kupang, Selasa (22/6).

Baca Juga

Politisi Golkar itu menambahkan bahwa saat ini rumah sakit tidak mungkin lagi mengurus pasien COVID-19 dengan pola yang biasa lagi di mana semua yang mempunyai gejala COVID-19 bisa dirawat di RS. Sehingga, menurut dia, yang masuk RS itu adalah mereka yang memang kategori sedang atau kritis, sementara yang masih terdaftar sebagai orang tanpa gejala (OTG) tidak perlu dirawat di RS, tapi cukup ditempatkan di lokasi terpusat.

"Dengan kondisi dan status COVID-19 yang tinggi ini kita minta agar penanganan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif itu harus diutamakan," tegas anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTT itu.

Ia pun yakin bahwa dengan metode isolasi terpusat itu, rumah sakit tidak akan kewalahan menerima dan mengurus pasien COVID-19. Selain itu, Melki juga meminta pemerintah segera melakukan testing dan tracking secara masif sehingga bisa mendapatkan gambaran data akurat dengan sebaran dari pasien COVID-19.

"Tentunya di daerah daerah dengan eskalasi tinggi betul-betul harus di testing secara optimal mungkin sehingga mendapatkan gambaran yang mendekati fakta di lapangan," ujar dia.

Berdasarkan data dari gugus tugas COVID-19 nasional sampai dengan Senin (21/6), jumlah kasus positif di Indonesia sudah mencapai 2.004.445 kasus.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement