Selasa 22 Jun 2021 22:39 WIB

Penutupan Kawasan Jalan Bulungan Mulai Pukul 21.00 WIB

Polisi melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta dari pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6). Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas Kepolisian menutup akses jalan di kawasan Bulungan saat jam pembatasan kegiatan masyarakat di Jakarta, Selasa (22/6).

Polda Metro Jaya melakukan penutupan 10 ruas jalan di Jakarta pada pukul 21.00 hingga 04.00 WIB mulai hari ini Senin 21 Juni 2021 dalam rangka pembatasan kegiatan masyarakat mengingat kasus positif Covid-19 harian di Jakarta mengalami peningkatan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement