REPUBLIKA.CO.ID, KAMPALA -- Otoritas Uganda memulihkan akses ke media sosial pada Senin (22/6) tanpa pemberitahuan atau pengumuman resmi setelah memblokir semua situs beberapa bulan lalu.
Facebook, Twitter, dan situs media sosial lainnya diblokir sejak malam sebelum pemilihan umum Uganda, 13 Januari.
"Akses ke Facebook, Twitter, dan platform media sosial lainnya akan ditutup hingga pemerintah menganggapnya aman untuk digunakan," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan saat itu.
Empat hari setelah pemilu, situs media sosial selain Facebook dapat digunakan kembali. Presiden Yoweri Museveni secara khusus melarang penggunaan Facebook setelah memblokir beberapa akun pejabat pemerintah. Namun, pada Senin, warga Uganda terkejut melihat Facebook bisa diakses secara bebas.
"Kami memutuskan membuka akses Facebook agar warga Uganda dapat menikmati layanannya," kata John Baptist Oyo, direktur Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Keputusan itu disambut gembira oleh warga Uganda, termasuk seorang guru SMA, Stella Nakuya.
“Saya telah menggunakan VPN untuk membuka Facebook. Saya senang sekarang bisa mengaksesnya tanpa harus menggunakan VPN,” ujar dia.