Rabu 23 Jun 2021 03:38 WIB

Penambahan Kasus Harian Bogor Tembus Rekor Tertinggi

Pada Selasa (22/6), kasus positif Bogor capai 230 jiwa.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Indira Rezkisari
Tenaga kesehatan melakukan koordinasi di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat. Pada Selasa (22/6) kasus Covid-19 di Kota Bogor capai rekor tertinggi selama pandemi dengan 230 kasus.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Tenaga kesehatan melakukan koordinasi di RSUD Kota Bogor, Jawa Barat. Pada Selasa (22/6) kasus Covid-19 di Kota Bogor capai rekor tertinggi selama pandemi dengan 230 kasus.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Angka penambahan kasus Covid-19 di Kota Bogor pada Selasa (22/6) menembus angka 230 kasus. Jumlah ini tercatat sebagai angka penambahan kasus tertinggi sepanjang pandemi Covid-19.

"Penambahan hari ini kasus positif ada di angka 230, tertinggi selama pandemi," kata Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Selasa (22/6) malam.

Baca Juga

Tak hanya itu, Bima Arya memaparkan, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 juga mencapai 78 persen. Angka tersebut jauh dari ambang batas yang ditetapkan oleh WHO yakni sebesar 60 persen.

"Keterisian tempat tidur di angka 78 persen. Rumah sakit semakin penuh. Klaster terbanyak adalah keluarga dan diikuti dari klaster luar kota," tambahnya.

Karena itu, sambung dia, Pemkot Bogor akan melakukan beberapa langkah, yakni dengan menambah tempat tidur dan ruang isolasi di semua rumah sakit minimal 30 persen. Lalu, menambah fasilitas isolasi bagi pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Bima Arya menargetkan, penambahan tempat tidur isolasi tersebut bisa dicapai dalam satu pekan. "Ditargetkan dalam waktu satu minggu, ruang isolasi dan tempat tidur sudah bisa diakses warga yang membutuhkan," tuturnya.

Selanjutnya, sistem ganjil-genap kendaraan juga akan dilanjutkan pada akhir pekan ini. Dia menegaskan, sistem ganjil-genap diterapkan bukan untuk lalu lintas, namun untuk mengurangi mobilitas warga.

"Ganjil-genap bukan untuk kelancaran lalu lintas, tapi sekali lagi untuk mengurangi mobilitas," tambah Bima Arya.

Lebih lanjut, dia menambahkan, pada sektor perekonomian pembatasan jam operasional tempat usaha kembali dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB. Diharapkan, kasus Covid-19 tidak terus meningkat agar tidak berdampak pada kebijakan yang lebih ketat.

"Pemerintah Kota Bogor tidak ingin ke depan memberlakukan kebijakan yang lebih jauh sehingga berdampak pada perekonomian. Karena itu mari taati protokol kesehatan terus siaga dan waspada," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement