Selasa 22 Jun 2021 17:00 WIB

Perludem: Tuntaskan Pandemi tanpa Perpanjang Masa Jabatan

Perpanjangan masa jabatan tentu tidak relevan, jika alasannya untuk menangani covid.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
 Khoirunnisa Nur Agustyati
Foto: Republika/ Wihdan
Khoirunnisa Nur Agustyati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati tak sepakat dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dengan dalih penanganan pandemi Covid-19. Dia menegaskan, supaya pemerintahan Presiden Joko Widodo menuntaskan pandemi pada waktu yang tersisa.

Khoirunnisa merasa heran bila jabatan Presiden Jokowi dipaksakan diperpanjang demi menangani Covid-19. Menurutnya, pemerintahan Presiden Jokowi mestinya bisa memanfaatkan semua sumber daya yang tersedia saat ini hingga Pilpres 2024.

"Untuk perpanjangan masa jabatan tentu tidak relevan, apalagi jika alasannya untuk menangani Covid. Justru ini memunculkan pertanyaan, apakah pemerintah saat ini baru bisa menyelesaikan pandemi Covid dalam waktu yang cukup panjang? Kenapa pemerintah tidak memaksimalkan waktu yang ada," kata Khoirunnisa kepada Republika.co.id, Selasa (22/6).

Merujuk data The International IDEA, Khoirunnisa mengungkapkan, tidak ada negara yang memperpanjang masa jabatan kepala negaranya akibat situasi genting seperti Covid-19. Bahkan, yang ada malah menunda pelaksanaan pemilu di negara tersebut karena alasan pandemi, bukan malah melanggengkan pemilu seperti di Indonesia.

"Misalnya di Republik Dominika yang pemilu presidennya ditunda satu bulan dengan alasan Covid. Dan, dalam hal memilih apakah menunda pemilu ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, salah satunya adalah harus tetap sesuai dengan konstitusi," ucap Khoirunnisa.

Selain itu, Khoirunnisa menyatakan, penambahan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan semangat reformasi. Dia mempertanyakan, pihak-pihak yang gencar menggelorakan perpanjangan masa jabatan presiden.

"Kita seharusnya belajar banyak dari sejarah bangsa kita. Salah satu semangat reformasi adalah pembatasan masa jabatan. Adanya pembatasan masa jabatan ini justru menjauhkan kita dari prinsip-prinsip demokrasi," ujar Khoirunnisa.

Sebelumnya, muncul isu adanya oknum yang diduga mencoba memperpanjang masa jabatan Jokowi. Mereka berencana melakukan misinya dengan berbagai cara. Skenario pertama ialah membuka peluang periode ketiga selama lima tahun melalui pemilihan umum. Adapun skenario kedua memperpanjang masa jabatan presiden maksimal tiga tahun.

Isu ini menguat seiring acara syukuran Kantor Sekretariat Nasional Komunitas Jokpro 2024 di Jakarta, Sabtu (19/6). Komunitas Jokpro dibentuk atas dasar dukungan terhadap Presiden Jokowi dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement