Komisi VII akan Sinergikan Pertambangan dan Perindustrian

Hal ini membangun sinergi terkait hilirisasi dari industri pertambangan dan mineral.

Selasa , 22 Jun 2021, 15:15 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyambut baik penetapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menjadi mitra kerja komisinya. Bergabungnya Kemenperin, pihaknya akan mensinergikan pertambangan yang sudah menjadi sektornya dengan perindustrian. (ilustrasi)
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyambut baik penetapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menjadi mitra kerja komisinya. Bergabungnya Kemenperin, pihaknya akan mensinergikan pertambangan yang sudah menjadi sektornya dengan perindustrian. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno menyambut baik penetapan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang menjadi mitra kerja komisinya. Bergabungnya Kemenperin, pihaknya akan mensinergikan pertambangan yang sudah menjadi sektornya dengan perindustrian.

"Tentu hal ini membangun sinergi terkait hilirisasi dari industri pertambangan dan mineral. Dan tentu ini juga akan membantu kita untuk melakukan pengawasan dan memfasilitasi percepatan industri," ujar Eddy saat dihubungi, Selasa (22/6).

Pertambangan yang merupakan bagian dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga mitra Komisi VII, berkaitan erat dengan perindustrian. Pasalnya sejumlah hasil tambang masuk menjadi bagian dari industri.

"Seperti industri baterai yang asal usulnya itu dari nikel. Jadi saya kira banyak sekali yang bisa kita sinergikan bersama-sama dengan Komisi VII dan saya kira penempatan Kementerian Perindustrian di Komisi VII merupakan mitra yang baik," ujar Eddy.

Ia berharap, Kemenperin dapat menjadi mitra kerja Komisi VII yang berjalan seirama dan beriringan. Khususnya dalam mengembangkan sektor industri di Indonesia.

"Kita mulai dari industri yang terkait dengan pertambangan dan mineral, tetapi kita nanti akan masuk ke industri-industri lainnya juga," ujar Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Diketahui, DPR menetapkan mitra kerja di sejumlah komisi, setelah terbentuknya Kementerian Investasi dan dileburnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Hasilnya, Kementerian Perindustrian yang semula merupakan mitra Komisi VI, kini dipindahkan menjadi mitra kerja Komisi VII.

"Dengan mempertimbangkan pemerataan dan beban tugas pada alat kelengkapan dewan, rapat konsultasi pengganti rapat bamus juga memutuskan Kementerian Perindustrian semula mitra kerja Komisi VI menjadi mitra Komisi VII," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna, Selasa (22/6).

Adapun Kemendikbudristek menjadi mitra kerja Komisi X dan Kementerian Investasi menjadi mitra kerja Komisi VI. Hal tersebut sudah sesuai dengan Pasal 24 Ayat 2 Peraturan DPR tentang Tata Tertib.

"Mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan," ujar Puan.