Rabu 23 Jun 2021 05:26 WIB

Apakah Setimpal Mendahulukan Amendemen Jabatan Presiden?

Banyak masalah serius dari sekadar amendemen perpanjangan jabatan presiden.

Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak berminat pada isu capres tiga periode. Tapi, ada yang terus menggoreng isu untuk amendemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi sudah menyatakan tidak berminat pada isu capres tiga periode. Tapi, ada yang terus menggoreng isu untuk amendemen UUD 1945 terkait perpanjangan masa jabatan presiden.

Oleh : Bayu Hermawan, Jurnalis Republika.co.id

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus Covid-19 yang kembali melonjak serta isu pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat tes wawasan kebangsaan (TWK) terus menjadi perhatian publik. Di antara masalah Covid-19 dan TWK KPK, ada juga isu lain yang cukup 'konsisten' muncul dan menjadi perhatian, yakni terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Memang, pelaksanaan pilpres masih sangat jauh. Namun, isu-isu terkait Pilpres 2024 selalu menarik dan menjadi pro-kontra di masyarakat. Bukan cuma soal koalisi, apakah pantas PDIP berkoalisi dengan Demokrat, atau parpol mana yang berpeluang menjadi 'king maker', tetapi juga terkait tokoh-tokoh yang berpeluang maju untuk diusung sebagai capres pada 2024.

Hal yang paling menarik tentu masih munculnya nama Joko Widodo (Jokowi). Padahal, Pilpres 2024 akan seru karena menjadi medan pertempuran baru untuk memperebutkan kursi RI 1, tanpa keikutsertaan pejawat, apalagi 'juara bertahan' yang sudah menang dua periode berturut-turut.

Wacana agar masa jabatan presiden ditambah menjadi tiga periode memang terus berulang. Terbaru adalah dideklarasikannya Seknas Jokowi-Prabowo. Komunitas ini terang-terangan menginginkan agar Jokowi dan Prabowo berpasangan dalam pilpres mendatang. Bahkan, dengan percaya diri komunitas ini mengeklaim bahwa gagasan menduetkan Jokowi dan Prabowo pada Pilpres 2024 berasal dari rakyat Indonesia.

Menilik alasan di balik munculnya ide duet Jokowi dan Prabowo, rasanya cukup masuk akal juga, seperti untuk menekan ongkos politik agar tidak terlalu mahal di 2024. Masuk akal, karena siapa dan parpol mana yang mau menggelontorkan dana besar untuk melawan Jokowi, jika memang maju lagi, plus ditambah Prabowo, yang juga runner up dua pilpres sebelumnya. Jadi, kemungkinan Jokowi-Prabowo melawan kotak kosong pada 2024 hampir pasti terwujud, toh sekarang pun siapa yang berani melawan Jokowi?

Alasan lain yang mereka sebut adalah untuk menghilangkan polarisasi warisan dua pilpres edisi sebelumnya. Dengan menduetkan Jokowi dan Prabowo, 'cebong dan kampret' tidak akan ada lagi.

Tapi pertanyaannya, apakah saat ini masih ada 'cebong dan kampret' garis keras? Karena toh, Jokowi dan Prabowo sudah bekerja sama dalam pemerintahan untuk memajukan bangsa Indonesia. Artinya, ya sia-sia saja mereka yang mempertahankan identitas sebagai cebong atau kampret. Karena sejatinya, menghina pemerintahan Jokowi sama juga menghina Prabowo, begitu pun sebaliknya.

Kendala terbesar untuk menduetkan Jokowi dan Prabowo adalah soal aturan dalam UUD, tepatnya Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur masa jabatan presiden dan wapres. Dalam aturannya, seseorang hanya bisa menjabat sebagai presiden dan wapres selama dua periode berturut-turut. Artinya, Jokowi bakal terbentur UUD jika ingin maju lagi di pilpres.

Mungkin saja UUD  diamendemen. Tapi, pertanyaannya apakah cukup waktu untuk mengamendemen? Terlebih, kini banyak masalah yang butuh perhatian serius, mulai dari Covid yang terus melonjak hingga UU yang sudah masuk prolegnas dan butuh untuk diselesaikan. Apakah setimpal mendahului urusan amendemen demi memperpanjang masa jabatan presiden?

Belum lagi, apakah parpol-parpol ikhlas mendukung amendemen UUD, yang artinya bisa menutup peluang capres-capres baru. Seperti disinggung di atas, Pilpres 2024 seharusnya menjadi ajang pertarungan baru tanpa juara bertahan. Dan, ini peluang bagai parpol-parpol untuk mengusung calon mereka. Saat ini, mereka punya peluang yang sama untuk menang dan kalah.

Seperti PDIP, ini kesempatan untuk mengusung calon baru, seperti Puan Maharani atau Ganjar Pranowo. Begitu juga parpol lain, seperti Golkar serta yang tak berada di barisan pendukung pemerintah, semisal PKS, Demokrat, dan PAN yang punya kesempatan untuk bisa menang dengan mengusung calon mereka, seperti Anies, AHY, atau siapa pun. Jika akhirnya mereka mendukung amendemen, artinya nama-nama tersebut harus kembali ke daftar tunggu untuk berharap bisa maju dalam Pilpres setelah 2024.

Terus berulangnya wacana agar Jokowi maju kembali di pilpres juga memunculkan wacana bahwa ini sekadar mengalihkan isu, mulai dari soal penanganan pandemi Covid-19 hingga soal tes wawasan kebangsaan KPK. Bahkan, ada juga yang menduga bahwa ini hanya upaya untuk menaikkan elektabilitas Prabowo. Seperti diketahui, berdasarkan hasil survei di beberapa lembaga, meski elektabilitas Prabowo masih menjadi tertinggi dibanding nama-nama yang berpeluang maju pada pilpres (di luar Jokowi), tetapi disebut-sebut stagnan. Dengan begitu, butuh isu yang bisa memunculkan pro-kontra di publik.

Anggapan-anggapan itu wajar saja muncul sebab sampai saat ini Jokowi sendiri belum pernah menyatakan atau memberi sinyal mau maju atau dicalonkan lagi pada Pilpres 2024. Terakhir, pada 15 Maret lalu, Jokowi dengan tegas menyatakan tidak berminat dan tidak ada niat untuk menjadi presiden selama tiga periode. Jokowi juga menegaskan akan menjalankan amanat konstitusi, yakni masa jabatan presiden hanya boleh dua periode.

Pada akhirnya, di negara demokrasi, siapa pun dan kelompok mana pun boleh saja menyampaikan pendapat atau mendukung siapa pun di pilpres. Tinggal kita lihat saja, apa ini bakal menjadi isu musiman saja, atau ada parpol yang berani serius mendorong amendemen UUD 1945 soal masa jabatan pilpres.

Namun, yang harus diingat adalah, gagasan pembatasan masa jabatan presiden hanya dua periode adalah salah satu komitmen dari reformasi 1998 agar pengalaman masa lalu tak lagi terulang. Alasannya, mungkin bisa dirangkum dari pendapat Sir John Dalberg-Acton "power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement