Selasa 22 Jun 2021 11:38 WIB

Ma'ruf Imbau Seluruh Pelaku UMK Urus Sertifikat Halal

Sertifikat halal membantu produk UMK kompetitif di pasar domestik dan global.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Maruf Imbau Seluruh Pelaku UMK Urus Sertifikat Halal. Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Maruf Imbau Seluruh Pelaku UMK Urus Sertifikat Halal. Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Indonesia mengurus sertifikat halal. Wapres mengingatkan hal ini karena belum semua pelaku UMK mengurus atau memiliki sertifikat halal.

"Saya mengimbau seluruh pelaku UMK mengurus sertifikasi halal, hal ini penting untuk meningkatkan daya saing dan menambah nilai produk sehingga diharapkan produk UMK dapat menjadi penguat ekonomi Indonesia, baik dalam skala nasional maupun internasional," katanya saat hadir Closing Ceremony Festival Syawal LPPOM MUI, Selasa (22/6).

Baca Juga

Ma'ruf mengingatkan pentingnya sertifikat halal produk UMK agar tetap kompetitif dan dapat menembus pasar domestik dan global. Sertifikat halal kini menjadi salah satu syarat produk untuk dapat diterima di negara-negara tujuan ekspor. Khususnya negara dengan jumlah penduduk mayoritas Muslim, termasuk negara-negara anggota OKI.

"Seperti yang kita ketahui bersama, industri halal kini telah mendapatkan tempat tidak saja di kalangan masyarakat domestik tapi juga di kancah global. Hal ini menjadi potensi besar bagi Indonesia yang telah lama menaruh perhatian pada produk halal dan bercita-cita menjadi produsen halal terbesar di dunia," ujarnya.

Dengan memiliki sertifikat halal, maka produk-produk UMK dapat memperkuat perekonomian. Apalagi, Pemerintah juga sudah menetapkan kebijakan tidak menarik biaya kepada UMK dalam mendapatkan sertifikat halal.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement