Senin 21 Jun 2021 22:15 WIB

Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Aceh

Yayasan GEMA sejak 2018 sampai pertengahan 2021 telah merawat 235 korban narkoba..

Red: Mohamad Amin Madani

Dua korban penyalahgunaan narkotika melaksanakan shalat ashar saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Banda Aceh, Aceh, Senin (21/6/2021). Yayasan GEMA sejak akhir 2018 sampai pertengahan 2021 telah merawat 235 korban penyalahgunaan narkoba yang terdiri 85 orang rawat inap dan 150 orang rawat jalan yang berusia sekitar 17 tahun sampai 50 tahun sebagai upaya untuk membantu mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari narkoba. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Seorang korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Banda Aceh, Aceh, Senin (21/6/2021). Yayasan GEMA sejak akhir 2018 sampai pertengahan 2021 telah merawat 235 korban penyalahgunaan narkoba yang terdiri 85 orang rawat inap dan 150 orang rawat jalan yang berusia sekitar 17 tahun sampai 50 tahun sebagai upaya untuk membantu mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari narkoba. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika melaksanakan shalat ashar berjamaah saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Banda Aceh, Aceh, Senin (21/6/2021). Yayasan GEMA sejak akhir 2018 sampai pertengahan 2021 telah merawat 235 korban penyalahgunaan narkoba yang terdiri 85 orang rawat inap dan 150 orang rawat jalan yang berusia sekitar 17 tahun sampai 50 tahun sebagai upaya untuk membantu mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari narkoba. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

Sejumlah korban penyalahgunaan narkotika belajar mengaji saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Banda Aceh, Aceh, Senin (21/6/2021). Yayasan GEMA sejak akhir 2018 sampai pertengahan 2021 telah merawat 235 korban penyalahgunaan narkoba yang terdiri 85 orang rawat inap dan 150 orang rawat jalan yang berusia sekitar 17 tahun sampai 50 tahun sebagai upaya untuk membantu mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari narkoba. (FOTO : ANTARA/Syifa Yulinnas)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Dua korban penyalahgunaan narkotika melaksanakan shalat ashar saat menjalani rehabilitasi di Pusat Perawatan dan Pemulihan Adiksi Yayasan Generasi Emas Aceh (GEMA) di Banda Aceh, Aceh, Senin (21/6/2021).

Yayasan GEMA sejak akhir 2018 sampai pertengahan 2021 telah merawat 235 korban penyalahgunaan narkoba yang terdiri 85 orang rawat inap dan 150 orang rawat jalan yang berusia sekitar 17 tahun sampai 50 tahun sebagai upaya untuk membantu mewujudkan masyarakat Indonesia bebas dari narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement