Senin 21 Jun 2021 16:13 WIB

Kasus Aktif Terus Naik, Perkuat PPKM Mikro dan Vaksinasi

Jumlah kasus terkonfirmasi yang baru pada 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Pasien COVID-19 berjalan menuju bus Sekolah yang akan membawa mereka menuju Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Menteng, Jakarta, Ahad (20/6). Laju kasus harian Covid-19 di Indonesia beberapa hari terakhir dalam tren menanjak, Hal ini membuat angka 2 juta kasus infeksi Covid-19 di Indonesia berada di depan mata.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Pasien COVID-19 berjalan menuju bus Sekolah yang akan membawa mereka menuju Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Puskesmas Kecamatan Menteng, Jakarta, Ahad (20/6). Laju kasus harian Covid-19 di Indonesia beberapa hari terakhir dalam tren menanjak, Hal ini membuat angka 2 juta kasus infeksi Covid-19 di Indonesia berada di depan mata.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Perkembangan kasus Covid-19 menunjukkan tren kenaikan setelah lima pekan pascaliburan Idul Fitri, terutama di beberapa daerah yang sudah masuk Zona Merah. Maka demi menekan laju peningkatan kasus Covid-19, pemerintah melakukan tindakan cepat, dengan melakukan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro serta mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi.

Merujuk pada data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), tingkat Kasus Aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 7,17 persen, lebih tinggi dari global yang sebesar 6,45 persen. Lalu tingkat Kesembuhan sebesar 90,08 persen, lebih rendah dibandingkan global yang sebesar 91,38 persen, dan Tingkat Kematian sebanyak 2,75 persen, lebih tinggi daripada global yang sebesar 2,16 persen. 

Kondisi ini ditambah dengan jumlah kasus terkonfirmasi yang baru pada 20 Juni 2021 yang mencapai 13.737 kasus. Ini merupakan angka tertinggi nasional sejak Januari 2021 lalu. Dengan penambahan sebanyak itu, total akumulasi kasus Covid-19 sebanyak 1.989.909.

Jumlah kasus aktif per 20 Juni 2021 sebanyak 142.719 kasus, mengalami tren peningkatan 51,12 persen dibandingkan per 3 Juni yang 94.438 kasus. Jumlah kasus konfirmasi baru telah menjadi lebih tinggi dibandingkan jumlah kesembuhan baru, sejak 4 Juni 2021 yang lalu. 

 

Peningkatan Kasus Aktif tersebut meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR), per 20 Juni 2021 BOR Nasional sebesar 64 persen (TT Isolasi dan TT ICU). Terdapat lima provinsi dengan BOR = 70 persen, yaitu DKI Jakarta (86 persen), Jawa Barat (84 persen), Jawa Tengah (82 persen), Banten (80 persen), dan D.I. Yogyakarta (79 persen). 

Kemudian masih terdapat empat provinsi dengan BOR antara 50 persen sampai 70 persen dan 25 Provinsi dengan BOR 70 persen, dan sebagian besar berada di Pulau Jawa.

Sementara, BOR di RSDC Wisma Atlet mengalami tren peningkatan dalam satu bulan terakhir. Walaupun telah dilakukan penambahan 1.400 TT pada 14 dan 15 Juni 2021, namun BOR kembali meningkat per 21 Juni 2021 pagi. Hari ini, BOR Wisma Atlet mencapai 81,28 persen, sedangkan kondisi sehari sebelumnya (20 Juni 2021) sebanyak 79,46 persen. 

Demi mengatasi peningkatan kasus yang terjadi, pemerintah melakukan penguatan PPKM Mikro dengan beberapa perubahan ketentuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas Penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (21/6), pemerintah akan menguatkan dan memastikan implementasi kebijakan penanganan Covid-19, baik di hulu maupun di hilir. Kebijakan di hulu yaitu terkait penguatan PPKM Mikro, serta peningkatan pelaksanaan Testing dan Tracing. 

Meliputi penguatan PPKM Mikro dengan pengetatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yang akan diberlakukan pada 22 Juni sampai 5 Juli 2021. Kedua, peningkatan jumlah Testing yang harus dilakukan oleh seluruh daerah, terutama daerah dengan jumlah dan tingkat Kasus Aktif tertinggi, minimal harus sudah memenuhi Standar WHO.

Ketiga, peningkatan pelaksanaan Tracing di tingkat komunitas mikro (Desa/RT/RW) dengan mengoptimalkan peran Posko Desa sesuai penerapan PPKM Mikro. Keempat, pimpinan daerah harus menargetkan Positivity Rate di bawah 5 persen, dengan intensifikasi Testing dan Tracing. 

Kelima, percepatan vaksinasi melalui peningkatan jumlah vaksinasi dengan target 1 juta suntikan per hari pada akhir Juni atau awal Juli 2021. Sekaligus penyiapan Sentra Vaksinasi di tempat sumber keramaian kegiatan masyarakat seperti di pelabuhan, bandara, terminal, pasar, dan lainnya. 

Sedangkan, berbagai kebijakan di hilir yang diterapkan di antaranya. Pertama, target Penambahan Tempat Tidur (TT Isolasi dan TT ICU) di RS hingga mencapai 40 persen dari kapasitas RS, dan penambahan TT Isolasi di Rusun Nagrak sampai Cilincing yang berkapasitas 2.550 TT dan di Rusun Pasar Rumput dengan kapasitas 3.986 TT. 

Kedua, pemenuhan kebutuhan tambahan Tenaga Kesehatan, alat kesehatan dan obat-obatan untuk memenuhi tambahan TT Covid-19 di seluruh RS (sesuai pedoman Kemenkes) juga untuk Pemanfaatan Rusun Isolasi Covid-19. Ketiga, pimpinan faerah harus memastikan peningkatan kapasitas TT bagi Covid-19 akan tercapai, supaya bisa mengendalikan kenaikan BOR.

Keempat, penyediaan fasilitas hotel untuk isolasi dan guna pelaksanaan karantina bagi para PMI. “Penguatan peran 4 pilar (Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri) akan bisa membantu penguatan PPKM Mikro, untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Belajar dari daerah-daerah dengan lonjakan kasus tinggi yang lalu, maka penguatan implementasi dan percepatan vaksinasi menjadi kunci utama pengendalian Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement