Ahad 20 Jun 2021 22:17 WIB

Staf Taiwan Tinggalkan Kantor Hong Kong

Pemerintah Hong Kong menuntut para pejabatnya mendukung klaim Beijing atas Taipei.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Bendera Taiwan
Foto: cnreviews.com
Bendera Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, TAIPEI -- Staf Taiwan yang bekerja di kantor perwakilan di Hong Kong akan mulai meninggalkan kota yang dikelola China mulai Ahad (20/6). Keputusan itu usai pemerintah Hong Kong menuntut para pejabatnya menandatangani dokumen yang mendukung klaim Beijing atas Taipei. 

Wakil sekretaris jenderal Partai Progresif Demokratik yang berkuasa di Taiwan, Lin Fei-fan, mengatakan hanya staf lokal yang akan tetap berada di kantor. "Ini karena Partai Komunis China dan pemerintah Hong Kong terus memaksa personel kami yang ditempatkan di Hong Kong untuk menandatangani 'surat komitmen satu China' untuk mengakui 'satu China'," katanya di halaman Facebook.

Baca Juga

Lin menyatakan surat pengakuan Taiwan sebagai bagian dari daratan menjadi pernyatan untuk memperbarui visa para staf di Hong Kong. "Sebagai prasyarat politik untuk pembaruan visa, kami tentu saja tidak akan menerimanya!" ujarnya. 

Hong Kong yang dikuasai daratan telah menjadi rebutan lain antara Taipei dan Beijing. Kondisi ini semakin teganga terutama setelah Taiwan mengecam undang-undang keamanan yang diberlakukan di Hong Kong oleh China dan mulai menyambut warga Hong Kong untuk menetap di pulau itu. China pun melihat Taiwan yang diperintah secara demokratis sebagai bagian dari wilayah yang menerapkan "satu China". 

Lin mengatakan Taiwan tidak akan pernah menerima konsep "satu China" atau "satu negara, dua sistem". Konsep itu yang sekarang diterapkan Beijing untuk menjalankan Hong Kong di bawah kedaulatan yang diharapkan suatu hari berlaku di pulau itu.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement