Ahad 20 Jun 2021 16:39 WIB

Jalur Pendakian Gunung Slamet Ditutup

Bupati Purbalingga melakukan penutupan sementara obyek wisata.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Ratna Puspita
Gunung Slamet
Foto: Antara
Gunung Slamet

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Jalur pendakian Gunung Slamet melalui Dusun Bambangan Desa Kutabawa Kecamatan Karangreja, Purbalingga, Jawa Tengah, ditutup. Penutupan sebagai imbas kebijakan Bupati Purbalingga melakukan penutupan sementara obyek wisata.

''Penutupan jalur pendakian ini bukan karena kondisi cuaca atau hal lain. Tapi karena ada surat edaran bupati tentang penutupan obyek wisata,'' jelas Pengelola Pos Basecamp Pendakian Gunung Slamet jalur Bambangan, Saiful Amri, Ahad (20/6).

Baca Juga

Menurutnya, surat edaran Bupati menyangkut soal pembatasan aktivitas masyarakat menyusul peningkatan kasus Covid 19. Dalam SE tersebut, bupati tidak hanya melakukan pembatasan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat, tetapi juga memutuskan untuk menutup seluruh obyek wisata yang ada di wilayahnya.

Sesuai SE tersebut, penutupan jalur pendakian akan dilakukan selama sepekan, mulai 21 Juni hingga 28 Juni 2021. “Dengan adanya kebijakan ini, jalur pendakian melalui Dusun Bambangan juga akhirnya ditutup,” katanya. 

Dalam hal pengelolaan obyek wisata, Saiful mengatakan, masalah kesehatan dan keselamatan manusia memang harus diutamakan. Terlebih, bagi pendaki yang melakukan pendakian Gunung Slamet.

Namun, dia menyebutkan, para pengelola objek wisata hanya menggantungkan kebutuhan hidup keluarganya pada kunjungan wisatawan. “Jika objek yang dikelola tutup, terus terang kami bingung bagaimana harus memenuhi kebutuhan hidup keluarga kami. Bagaimana pun, masalah kebutuhan kan tidak bisa dihentikan,” katanya.

Menurutnya, jalur pendakian Gunung Slamet melalui Dusun Bambangan sebenarnya ada di bawah pengelolaan Kawasan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Banyumas Timur. Tidak berada di bawah Pemkab Purbalingga. “Jika dilihat dari aktivitasnya, objek wisata ini juga bukan obyek wisata biasa. Melainkan obyek wisata minat khusus, yang berbeda dengan destinasi wisata alam lainnya,” kata dia.

Untuk itu, dia menilai, kebijakan yang dirumuskan seharusnya berbeda dengan obyek wisata lainnya. Dia berharap untuk obyek wisata mengakut minat khusus, tidak dilakukan penutupan total. 

“Seperti halnya PPKM, juga hanya bersifat pembatasan aktivitas. Bukan lockdown yang berarti penutupan total,” jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement