Ahad 20 Jun 2021 10:10 WIB

Mau Buka Tengah Malam, Klab Fable Ditutup Polisi

Modus Klab Fable dengan tutup pukul 21.00 WIB, namun buka lagi pukul 00.00 WIB.

Kantor disegel (ilustrasi)
Foto: sport.id.msn.com
Kantor disegel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menegur dan menutup Klab "Fable" yang berlokasi di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Penutupan lantaran Klab Fable bersiap buka pada tengah malam saat pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Jam 23.45 WIB, kita tadi lewat SCBD ada kumpulan mobil banyak sehingga kami ke sini, ada namanya Fable, baru mau buka. Tapi Alhamdulilah sekarang kita sudah tutup," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mukti Juharsa kepada wartawan usai operasi yustisi protokol kesehatan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Sabtu dini hari.

Mukti mengatakan Kelab Fable itu memang berniat buka pada tengah malam karena pendingin udara atau "air conditioner" (AC) yang masih menyala dan ruangan terasa dingin.

"Dia baru mau buka, baru nyalain semua AC, dingin semua, dan datang petugas. Saya ingatkan dia untuk tutup, menghindari kerumunan," ujar Mukti.

Mukti menyebutkan terdapat sejumlah bar dan kafe di gedung yang sama dengan Klab Fable, namun tempat hiburan lain menaati aturan pemerintah dengan membatasi jam operasional hingga pukul 21.00 WIB.

"Modus dia adalah buka jam 00.00 WIB tapi yang lain tutup. Bengkel tutup, Lucy tutup, yang buka tadi Fable. Sepintar-pintarnya maling ketahuan juga, ini kan banyak mobil di depan tuh, jadi kita curiga berhenti, ada apa, kan enggak mungkin, eh enggak tahunya baru buka," ujar Mukti.

Mukti juga menegur manajer klab tersebut dan menegaskan anggota Polda Metro Jaya akan langsung menutup Fable, serta memasang garis polisi jika kedapatan tetap beroperasi.

"Tolonglah, tutup ya. Saya tahu Anda baru mau buka, tutup ya. Kalau anda enggak tutup, saya police line hari ini juga. Ini sudah jam berapa nih mas? yang lain tertib kamu enggak tertib, nantang pemerintah kamu?," tutur Mukti kepada manajer Fable.

Dia pun menambahkan pemerintah tidak melarang kafe, bar, dan restoran untuk beroperasi. Namun jam operasional dibatasi hingga pukul 21.00 WIB sesuai kebijakan aturan PPKM Mikro.

"Boleh buka sampai jam 21.00 WIB, ini jam berapa? setengah 12 malam ini. Kamu start, mobil di bawah sudah banyak itu, tutup sekarang," sambungnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement