Ahad 20 Jun 2021 07:20 WIB

Pajak Jasa Pendidikan Ancam Pendidikan Islam

Beleid pajak jasa pendidikan diagendakan untuk pascapandemi, saat ekonomi telah pulih.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

OLEH DEA ALVI SORAYA

Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi pendidikan komersial mendapatkan sorotan, terlebih dari kalangan umat Islam. Pengenaan PPN bagi lembaga pendidikan swasta bukan hanya tak menghargai, melainkan juga menzalimi, terlebih saat kondisi pandemi. Sebagai negara yang mewajibkan pendidikan, sudah selayaknya pemerintah memberi segenap fasilitas kepada para...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement