Ahad 20 Jun 2021 01:30 WIB

Polisi Temukan Lima Orang Reaktif Covid-19 di Pos Penyekatan

Dalam dua hari ini, total sudah ada delapan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.

Anggota Satlantas Polresta Bandung memeriksa identitas serta surat keterangan sehat saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di Gerbang Keluar Jalan Tol Soreang, Kabupaten Bandung (ilustrasi)
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Anggota Satlantas Polresta Bandung memeriksa identitas serta surat keterangan sehat saat operasi penyekatan dan pemeriksaan di Gerbang Keluar Jalan Tol Soreang, Kabupaten Bandung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lima orang dinyatakan reaktif tes cepat antigen Covid-19 setelah pengetesan acak di Pos Titik Pemeriksaan PPKM Gerbang Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/6). Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa pengetesan itu secara acak terhadap para pengemudi dan penumpang transportasi umum.

"Jumlah peserta rapid test ada 50 orang, hasilnya 45 orang nonreaktif dan lima orang positif," kata Erik.

Baca Juga

Adapun kegiatan penyekatan itu sejak Jumat (18/6). Dalam dua hari ini, kata dia, total sudah ada delapan orang yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah mengikuti pengetesan di pos penyekatan. "Total dua hari jadi delapan orang, kemarin itu ada tiga, dan sekarang ada lima," katanya.

Selain di Soreang, pengetesan secara acak pada hari Sabtu di pos penyekatan di Pasar Sehat Cileunyi. Namun, di lokasi tersebut, dia memastikan tidak ada orang yang dinyatakan terindikasi terpapar Covid-19. "Di Pasar Sehat Cileunyi ada 50 orang yang dites, hasilnya seluruhnya dinyatakan nonreaktif," katanya.

Selain melakukan pengetesan, polisi juga membagikan ratusan masker kepada para pengendara yang melintas di pos penyekatan. Di wilayah Polresta Bandung sendiri pos penyekatan didirikan di Gerbang Tol Soreang dan di Pasar Sehat Cileunyi. "Yang menjadi sasaran dalam kegiatan titik pemeriksaan adalah kendaraan yang keluar dari Tol Soreang dan Tol Cileunyi, terutama kendaraan yang datang dari luar Kabupaten Bandung, pribadi maupun, angkutan umum," kata Erik.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement