Ahad 20 Jun 2021 02:27 WIB

BSI Pimpin Pembiayaan Sindikasi Proyek Tol Serang-Panimbang

Nilai pembiayaan sindikasi syariah BSI sebesar Rp 1,8 triliun.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja melintas di proyek pembangunan jalan tol Serang - Panimbang di Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/7/2020). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp 8,5 triliun.
Foto: ANTARA /Muhammad Bagus Khoirunas
Pekerja melintas di proyek pembangunan jalan tol Serang - Panimbang di Desa Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, Jumat (3/7/2020). PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp 8,5 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berpartisipasi dalam Proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Serang-Panimbang yang total investasinya mencapai Rp 8,5 triliun. BSI berperan sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) untuk pembiayaan sindikasi syariah.

Porsi pembiayaan yang terbentuk senilai Rp 4,45 triliun terdiri dari porsi syariah Rp 1,8 triliun dan porsi konvensional Rp 2,65 triliun. Partisipan pemberi fasilitas Syariah adalah BSI, PT SMI (UUS) Usaha Syariah, Bank Aceh, Bank Panin Dubai Syariah, BPD Sumatera Utara (UUS). Selain sebagai JMLA, BSI juga berperan sebagai Agen Fasilitas Syariah.

Pembiayaan ini digunakan oleh PT Wijaya Karya Serang Panimbang untuk pembangunan Jalan Tol dengan panjang ruas 83 kilometer yang terbagi dalam tiga seksi. Terdapat dukungan dari pemerintah untuk membangun seksi tiga sepanjang 33 Km. Dengan demikian porsi WSP adalah seksi satu dan seksi dua sepanjang 50 Km.

Jalan tol ini menghubungkan ruas tol Tangerang-Merak dengan lokasi pariwisata Tanjung Lesung. Adanya pembangunan jalan tol ini ditujukan untuk mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus di Provinsi Banten. 

Direktur Wholesale Transaction Banking BSI, Kusman Yandi mengatakan BSI pembiayaan sindikasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten melalui pertumbuhan ekonomi dan menghubungkan ekonomi wilayah di dalam provinsi Banten. Penyaluran pembiayaan ditandai dengan Penandatanganan Line Facility antara peserta sindikasi dengan PT Wijaya Karya Serang Panimbang di Kantor Pusat WIKA, Jakarta.

"Sindikasi ini merupakan bentuk nyata partisipasi BSI dalam membangun peradaban dan perekonomian bangsa melalui pengembangan infrastruktur yang menghubungkan antar wilayah," katanya dalam keterangan, Sabtu (19/6).

Kepercayaan memimpin sindikasi pembiayaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi BSI, karena dilakukan dengan sistem syariah. Hal tersebut sekaligus memperkuat peran dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi Proyek Strategis Nasional. 

Pada sindikasi ini, akad yang digunakan adalah Musyarakah Mutanaqisah yaitu akad kerja sama antara dua pihak dalam kepemilikan aset. Nantinya porsi kepemilikan salah satu pihak berkurang disebabkan adanya pembelian secara bertahap oleh pihak lainnya (hishshah).

Kusman Yandi menambahkan, pembiayaan sindikasi merupakan salah satu strategi BSI dalam meningkatkan pembiayaan wholesale. Hingga kuartal I 2021, BSI telah menyalurkan pembiayaan wholesale hingga Rp 46,97 triliun. Pada semester II 2021, BSI akan fokus pada beberapa sektor industri seperti infrastruktur, energi, agribisnis dan telekomunikasi terutama proyek-proyek KPBU sebagai wujud dukungan kepada program pemerintah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement