Sabtu 19 Jun 2021 13:19 WIB

Belanja Pemerintah Rp 607,7 T Berpeluang Serap Produk Lokal

Belanja tersebut semestinya bisa dioptimalkan untuk menyerap produk dalam negeri. 

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad semakin menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad semakin menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertekad semakin menggaungkan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Langkah strategis ini dinilai dapat membangkitkan kembali industri di Tanah Air yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, upaya tersebut sejalan dengan kampanye yang tengah digencarkan oleh pemerintah, yakni Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI). "Hal ini juga bisa menjadi momentum tepat untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional," kata Agus saat berdialog dengan para peserta Bimbingan Teknis Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di Solo, Jumat (18/6).

Baca Juga

Agus mengemukakan, potensi belanja pemerintah maupun badan usaha nasional sangat besar dan dapat dibelanjakan produk dalam negeri. Manfaatnya antara lain dapat menghemat devisa negara, mengurangi ketergantungan terhadap produk impor, meningkatkan kesempatan kerja, dan meningkatkan utilisasi industri nasional.

Adapun potensi belanja barang dan belanja modal pemerintah pusat pada 2021 mencapai Rp 607,7 triliun. Agus menilai, jumlah tersebut semestinya bisa dioptimalkan sebagai peluang terhadap penyerapan produk dalam negeri. 

"Dapat dibayangkan jika separuhnya saja mampu diserap oleh industri dalam negeri, maka industri dalam negeri dipastikan dapat berkembang pesat," ujar Agus.

Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo kerap menekankan agar anggaran pemerintah dapat diprioritaskan demi belanja produk dalam negeri. Dukungan ini diperkuat melalui penerbitan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN.

Tim tersebut diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan beranggotakan seluruh Menteri dan Kepala Lembaga. "Saya sendiri sebagai Menteri Perindustrian ditunjuk Bapak Presiden sebagai Ketua Harian," ungkap Agus.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement