Sabtu 19 Jun 2021 11:04 WIB

Indonesia Angkat Isu Perangi Perdagangan Merkuri Ilegal

Persoalan perdagangan merkuri ilegal tidak bisa diselesaikan secara sporadis

Rep: Fergi Nadira/ Red: Christiyaningsih
Bahan kimia merkuri.
Foto: DW
Bahan kimia merkuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Indonesia menyelenggarakan webinar internasional bertajuk "Memerangi Perdagangan Merkuri Ilegal", Jumat (18/6). Seminar ini bertujuan untuk bertukar pengalaman dan menggali potensi kerja sama dalam memerangi perdagangan merkuri ilegal global.

Kegiatan ini merupakan inisiasi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menjelang keketuaan rumah Indonesia pada The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata. Konferensi tersebut akan diselenggarakan di Bali pada November 2021.

Baca Juga

"Persoalan perdagangan merkuri ilegal tidak bisa diselesaikan secara sporadis, diperlukan kerja sama antarnegara. Webinar hari ini menjadi wadah untuk merumuskan strategi dan aksi nyata untuk mengatasi persoalan lintas batas negara ini," ujar Wakil Menteri LHK Alue Dohong dalam sambutan pembukaannya dalam keterangan resmi Kemenlu RI, Jumat.

Hadir sebagai narasumber yakni Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian A. Ruddyard, dan Dirjen PSLB3 KLHK sekaligus Presiden COP-4, Rosa Vivien Ratnawati. Selain itu ada berbagai narasumber dari dalam dan luar negeri. Konvensi Minamata merupakan perjanjian internasional untuk mengontrol dan mengurangi penggunaan merkuri yang berlaku sejak tahun 2017 dan telah diratifikasi oleh 114 negara, termasuk Indonesia.

Perdagangan merkuri ilegal menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan Konvensi Minamata mengenai Merkuri. Menurut laporan UNEP tahun 2020, nilai perdagangan merkuri ilegal dunia diperkirakan mencapai lebih dari 200 juta dolar AS per tahun.

Indonesia merupakan salah satu pihak yang terkena dampak maraknya perdagangan merkuri ilegal, khususnya di sektor Penambang Emas Skala Kecil. Penyelenggaraan webinar serta keketuaan rumah ini merupakan kontribusi Indonesia dalam mempertegas komitmen untuk memerangi perdagangan merkuri ilegal di dunia dan dalam memainkan peran diplomasi lingkungan hidup.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement