Sabtu 19 Jun 2021 02:00 WIB

Anies: Laporkan Jika Ada Pelanggaran Prokes

Anies mengingatkan masyarakat agar jangan abai soal covid-19.

Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Personel kepolisian melakukan patroli pengawasan protokol kesehatan di kawasan kuliner Jalan Sabang, Jakarta, Jumat (18/6/2021). Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan bahwa seluruh kegiatan di Jakarta dibatasi hingga 21.00 WIB sesuai dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul meningkatnya kasus COVID-19 di Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Masyarakat diminta untuk ikut serta aktif dalam mengawasi dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) di tiap-tiap tempat di Jakarta. Keaktifan tersebut, adalah ikut aktif menegur jika menemukan pelanggaran prokes.

"Kita tidak ingin sikap tidak bertanggungjawab itu dibiarkan, dan saya minta kepada seluruh masyarakat laporkan bila melihat ada pelanggaran, jangan didiamkan!," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selepas melakukan sidak bersama Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Kemang, Jumat malam.

Baca Juga

"Kemudian, bila anda mendatangi sebuah restoran, sebuah rumah makan, terlihat tanda-tanda sudah penuh, putar balik! cari tempat yang kosong, jangan masuki tempat yang sudah penuh!," ujarnya.

Anies juga mengingatkan pada masyarakat agar jangan abai dan menganggap enteng persoalan COVID-19 ini, karena jika sudah terkena COVID tidak ada yang bisa dinikmati seperti sebelumnya.

"Makanan saat ini mungkin terasa enak tapi bila anda terpapar, rasa enak itu hilang sama sekali! dan anda nanti akan merasakan penderitaan karena terkena paparan COVID-19," ucapnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement