Jumat 18 Jun 2021 21:30 WIB

Perkantoran Diimbau Percepat Vaksinasi bagi Karyawan

Vaksinasi diharapkan juga diberikan kepada keluarga karyawan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Fuji Pratiwi
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemprov DKI mengimbau perkantoran mempercepat vaksinasi bagi karyawannya.
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin Covid-19 (ilustrasi). Pemprov DKI mengimbau perkantoran mempercepat vaksinasi bagi karyawannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Andri Yansyah mengimbau kepada perusahaan, khususnya yang berada di zona merah untuk secepatnya melakukan vaksinasi Covid-19 bagi para karyawan. Hal ini untuk mempercepat terciptanya herd immunity' di Ibu Kota.

Andri menjelaskan, Pemprov DKI pun akan berkoordinasi dengan sejumlah asosiasi, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asperindo, maupun Apindo untuk melakukan sosialisasi mengenai percepatan vaksin Covid-19 di lingkungan perusahaan.

Baca Juga

"Kita kerja sama dengan Kadin asosiasi untuk yang pertama kepada perkantoran perusahaan tersebut saya ingin memastikan bahwa seluruh karyawannya sudah tervaksinasi," kata Andri di Balai Kota Jakarta, Jumat (18/6).

Selain itu, ia berharap agar perusahaan juga mau melakukan vaksinasi terhadap keluarga inti atau kerabat dari masing-masing karyawan. Sebab, jelas dia, saat ini di Jakarta program vaksinasi telah dilakukan bagi warga berusia 18 tahun ke atas.

"Kita konsep kolaborasi pelaksanaan vaksin 40 persen untuk pekerja, 60 persen untuk masyarakat. Nah, masyarakat itu bisa diambil untuk saudara karyawan," ungkap dia. 

Sebab, tidak menutup kemungkinan bahwa penyebaran Covid-19 tidak hanya di kantor, juga bisa di rumah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement