Jumat 18 Jun 2021 18:41 WIB

Eks Pimpinan Jelaskan yang Dimaksud Kelompok Taliban di KPK

Eks pimpinan KPK jelaskan yang dimaksud kelompok taliban ada di KPK ke Komnas HAM.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Logo KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Logo KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- M Jasin menjelaskan istilah 'Taliban' yang sering disebut ada di dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Komnas HAM. Menurutnya, istilah taliban yang sering didengungkan di lembaga antirasuah justru tak berkaitan dengan agama atau kepercayaan tertentu.

"Taliban itu sebenarnya bahwa orang-orang itu tidak bisa dipengaruhi, tidak bisa di-remote dari luarlah gampangnya karena dia taat pada peraturan perundangan dan taat pada kode etik," kata mantan pimpinan KPK itu di kantor Komnas HAM, Jumat (18/6). 

Baca Juga

Ia pun  mencontohkan pegawai KPK yang dianggap taliban adalah mereka yang  tidak tergoda dengan tawaran pihak luar saat menjalankan tugas memberantas korupsi. "Diajak makan di restoran tidak mau, dijemput saat kunjungan di daerah sosialisasi, misalnya, nggak mau," ujarnya menjelaskan.

"Yang jujur itu disebut Taliban oleh teman-temannya. 'Sok bersih, sok suci' itu," ucapnya menambahkan.

Jasin menyebut, istilah taliban mulai muncul di KPK sejak dimulainya upaya pelemahan KPK. "Dari UU-nya maupun dari pegawainya. Belum lama tidak ada istilah itu," kata Jasin.

Jasin menegaskan, KPK bekerja berdasarkan standar operating procedure (SOP), bukan berdasarkan agama tertentu. "Intinya ke ruman beragama di KPK itu sudah bagus sekali.Tidak ada yang ekstrem terhadap agama tertentu, tidak ada. Tidak toleransi, tidak ada itu. Memang di dalam kode etiknya didasari religiositas, integritas tanggung jawab, keadilan kepemimpinan, gitulah," ujarnya menegaskan.

Jasin juga memastikan istilah taliban muncul justru dari luar KPK, bukan di internal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement