Jumat 18 Jun 2021 17:38 WIB

Pemkab Garut Bangun Lima Koridor Jalur Pertanian

Kehadiran koridor jalur pertanian untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian.

Lahan pertanian (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat membangun lima koridor jalur pertanian. Hal ini untuk memudahkan akses dan meningkatkan produktivitas hasil pertanian maupun perkebunan yang akhirnya memberikan keuntungan bagi masyarakat.

"Jadi kita ini membuat lima koridor yang dibagi ke setiap wilayah untuk mendukung lokasi-lokasi, infrastruktur jalan dalam rangka mendukung distribusi pangan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut Beni Yoga di Garut, Jumat (18/6).

Ia mengatakan program membangun infrastruktur akses wilayah pertanian dan perkebunan sudah mulai berjalan yang dilakukan secara kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan pemerintah desa. Program kolaborasi dengan membangun akses jalur pertanian itu, dalam rangka meningkatkan produktivitas pertanian, memudahkan proses pendistribusian pangan, dan menjaga ketahanan pangan.

"Membangun lima koridor pertanian ini untuk mendukung distribusi pangan," kata Beni.

Ia menyebutkan lima koridor berbeda-beda wilayah pertanian dan perkebunannya yakni koridor pertama meliputi Kecamatan Cibalong, Pameungpeuk, Cisompet, selanjutnya koridor kedua meliputi Kecamatan Cikelet, Caringin, Talegong, dan Pakenjeng. 

Koridor ketiga meliputi wilayah Kecamatan Cikajang, Cigedug, dan beberapa kecamatan sekitarnya, kemudian koridor empat meliputi wilayah Garut bagian utara yakni Kecamatan Malangbong, Selaawi, Kersamanah, dan kecamatan sekitarnya, dan koridor lima yaitu Kecamatan Samarang, Tarogong Kaler, Tarogong Kidul, dan kecamatan sekitarnya.

"Pembangunan instrastrukturnya juga beda-beda, untuk usaha tani produksi pangan itu dibangun jalan rabat beton, untuk jalan batu bagi daerah perkebunan," katanya.

Ia menyampaikan program membangun akses jalan pertanian tersebut melibatkan sejumlah dinas terkait seperti pembangunan jalan dan irigasi akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).Selanjutnya, dari pemerintah pusat maupun provinsi terlibat dalam program tersebut dari sektor penyediaan benih maupun bentuk bantuan lainnya, begitu juga pemerintah desa melalui anggaran dana desanya terlibat dalam membangun infrastruktur pertanian itu.

"Untuk pendukungnya dibangun dari dana desa, jadi kegiatan ini kolaboratif, ada dari pusat seperti bantuan benih, jadi mensinergikan pusat, provinsi, maupun daerah," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement