Sabtu 19 Jun 2021 00:05 WIB

Warnet Padang Panjang Dirazia karena Pelajar Main Gim Online

Warnet dirazia karena ada laporan mereka membiarkan pelajar bermain gim online

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nur Aini
Sejumlah anak bermain game online di sebuah warnet. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puji Kurniasari
Sejumlah anak bermain game online di sebuah warnet. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) merazia sejumlah warung internet (warnet) dan tempat bermain Play Station (PS) di sekitar Kota Padang Panjang.

Warnet dirazia karena ada laporan beberapa warnet membiarkan pelajar yang masih berseragam sekolah bermain gim online.

Baca Juga

"Kami telah lama memantau warnet yang ada di Padang Panjang ini. Penjaga warnet membiarkan anak-anak yang berseragam sekolah bermain di dalamnya. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami langsung menindaklanjuti kondisi seperti ini," kata Kasi Operasional, Sazali, Jumat (18/6).

Usai razia, Pol PP kata Sazali berhasil mendapati dua pelajar tingkat SMP dan mereka langsung diamankan ke Kantor Satpol PP Damkar. Sedangkan, sekitar lima pelajar melarikan diri saat tim mendatangi warnet.

Selain itu, Satpol PP juga mendapati pengunjung warnet abai terhadap protokol kesehatan. Mulai dari penjaganya, hingga pengunjung, banyak ditemukan tidak menggunakan masker.

Pihaknya juga memberikan penjelasan kepada pengelola warnet terkait imbauan untuk tidak membiarkan pelajar yang berseragam sekolah bermain game online, serta memberikan imbauan agar patuh dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru. Masih di Padang Panjang, Satpol PP juga menjaring menjaring 12 warga yang tidak memakai masker dalam operasi yustisi hari ini.

Kabid Trantibum dan Penegakan Perda Satpol PP Damkar Padang Panjang, Herick Eka Putra, menyebutkan sudah beberapa minggu tidak ada pelanggaran Perda Adaptasi Kebiasaan. Namun, pada Jumat, tim kembali menemukan pelanggaran.

"Kami tentunya tidak membiarkan warga yang tidak patuh. Tetap kami tindak dan beri sanksi sesuai perda," katanya.

Perda AKB ini, ujarnya, sudah disosialisasikan kepada masyarakat dan mereka pun tahu pada kondisi pandemi ini, masyarakat wajib menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Ia berharap pada razia berikutnya, angka pelanggaran Perda AKB di Kota Padang Panjang berkurang bahkan tidak ditemukan lagi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement