Sabtu 19 Jun 2021 05:32 WIB

Filipina: ICC Selidiki Kampanye Narkoba Bukan Masalah Besar

Pemberitaan media yang dijadikan dasar investigasi jaksa dinilai tidak akan berlaku

Red: Nur Aini
Filipina menilai langkah penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melanjutkan investigasi terkait perang narkoba Filipina bukan masalah besar.
Filipina menilai langkah penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melanjutkan investigasi terkait perang narkoba Filipina bukan masalah besar.

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Filipina menilai langkah penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk melanjutkan investigasi terkait perang narkoba Filipina bukan masalah besar.

Sebab, menurut Istana Kepresidenan Filipina, pemberitaan media yang dijadikan dasar investigasi jaksa penuntut dinilai tidak akan berlaku di pengadilan.

Baca Juga

Juru Bicara Kepresidenan Harry Roque mengungkapkan Presiden Rodrigo Duterte langsung mempertanyakan mengapa jaksa penuntut ICC menggunakan pemberitaan media sebagai dasar laporannya.

“Karena membutuhkan otorisasi yudisial untuk melanjutkan investigasi, pengacara tahu bahwa Anda tidak dapat memulai proses apapun berdasarkan bukti desas-desus,” kata Roque, dikutip dari Philstar, Jumat (18/6).

Maka dari itu, Roque menyatakan Filipina merasa percaya diri. Meskipun investigasi berlanjut, menurut Roque, pemberitaan media yang dijadikan sumber tidak akan lolos tahap konfirmasi dakwaan di ICC atau pra-pengadilan.

“Setelah kita melihat keputusan setebal 52 halaman, mengetahui mereka mengutip Rappler dan ABS-CBN dan Inquirer, kami entah bagaimana merasa lega karena dalam hukum, semua surat kabar ini hanyalah desas-desus,” ucap Roque.

Pada 14 Juni 2021, Jaksa Utama ICC Fatou Bensouda mengumumkan pemeriksaan pendahuluan terhadap situasi di Filipina sudah selesai dan telah meminta izin pengadilan untuk melanjutkan investigasi.

Fatou mengumumkan hal itu sehari sebelum dia pensiun dari ICC.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/filipina-sebut-penyelidikan-icc-atas-kampanye-narkoba-duterte-bukan-masalah-besar/2277904
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement