Jumat 18 Jun 2021 11:20 WIB

Wapres Berharap Masyarakat Lebih Pilih Produk UMKM Lokal

Wapres berharap masyarakat lebih memilih menggunakan produk dalam negeri

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin
Foto: KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap masyarakat lebih memilih menggunakan produk dalam negeri, khususnya dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Wapres mengajak masyarakat bangga menggunakan produk lokal dan mendukung Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI).

"Konsumen diharapkan lebih memilih produk dalam negeri, khususnya UMKM," kata Wapres saat hadir secara virtual di Puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dengan tema “Kilau Digital Permata Flobamora di NTT”, Jumat (18/6).

Wapres mengatakan, gerakan terhadap produk lokal ini tak hanya untuk menumbuhkan rasa bangga menggunakan produk anak bangsa, tetapi juga bertujuan memajukan perekonomian lokal. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 yang berdampak ke berbagai sektor kehidupan.

Ia mengatakan, pada 2020 yang lalu, gerakan ini telah mengikutsertakan 3,7 juta unit UMKM bergabung dengan platform online dalam memasarkan produknya. Wapres mengataka dengan pemasaran melalui platform online itu, mampu menciptakan multiplier effects yang memberikan manfaat lebih besar dan lebih luas lagi bagi para pelaku UMKM.

 

"Sehingga mampu menyumbang pada peningkatan kesejahteraan dan perekonomian nasional," kata Wapres.

Karena itu, ia mengapresiasi Gernas BBI yang diselenggarakan hari ini oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia berharap melalui acara ini, dapat mendorong national branding produk lokal unggulan.

Sehingga pada akhirnya dapat menciptakan industri, kreasi dan inovasi baru serta pasar lebih besar yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.

Hal ini juga kata Wapres, sesuai komitmen Pemerintah yang mengutamakan penggunaan produk lokal UMKM dan dituangkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2021. Yaitu dengan adanya kewajiban alokasi 40 persen bagi UMKM, dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Adapun pengawasan atas realisasi atau pelaksanaannya juga harus dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat.

"Melalui Perpres ini, UMKM memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dan lebih luas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement