Jumat 18 Jun 2021 08:23 WIB

BOR Rumah Sakit di Bandung Capai 91 Persen

Rumah sakit di Bandung berupaya tambah kapasitas pelayanan.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Indira Rezkisari
Petugas kesehatan berada di depan ruang instalasi gawat darurat (IGD) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan pada 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kesehatan berada di depan ruang instalasi gawat darurat (IGD) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan pada 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bed occupancy rate (BOR) atau keterisian tempat tidur di ruang isolasi Covid-19 pada rumah sakit di Kota Bandung terus mengalami kenaikan signifikan. Kondisi tersebut diharapkan dapat membuat masyarakat untuk tetap berhati-hati dan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik.

"BOR naik betul, posisi 91 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (18/6).

Baca Juga

Ia menuturkan, pihak rumah sakit rujukan Covid-19 di Kota Bandung terus meningkatkan jumlah tempat tidur di ruang isolasi, termasuk rumah sakit yang berada di luar wilayah Kota Bandung.

"RS terus meningkatkan kapasitas pelayanan, termasuk di luar Bandung," katanya.

Ahyani meminta masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Kota Bandung tentang pembatasan kegiatan yang dilaksanakan selama 14 hari ke depan. Termasuk menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas, dan menjauhi kerumunan.

"Masyarakat ikuti patuhi perwal yang baru berbagai pembatasan kegiatan. 5 M, jangan lepas masker," katanya. Termasuk mengurangi interaksi.

Ia pun meminta agar masyarakat terus meningkatkan daya tahan tubuh dan jika terkonfirmasi positif Covid-19, segera menghubungi puskesmas serta tidak panik. Sementara, bagi mereka yang tanpa gejala atau gejala sedang untuk melakukan isolasi mandiri atau isolasi mandiri yang disediakan aparat kewilayahan.

"Bantu tetangga, kerabat yang isoman. Bersama atasi pandemi," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement