Jumat 18 Jun 2021 08:19 WIB

Universitas BSI Terus Tingkatkan Kualitas Dosen Lewat JFA

Profesionalisme dosen pun dapat dilihat dari perkembangan kariernya.

 Peran dosen pun sangat berpengaruh besar dalam peningkatan kualitas mahasiswa itu sendiri
Foto: istimewa
Peran dosen pun sangat berpengaruh besar dalam peningkatan kualitas mahasiswa itu sendiri

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Mahasiswa sebagai sumber daya dan potensi dari perguruan tinggi harus mampu mengembangkan potensinya melalui pembelajaran. Kualitas pembelajaran mahasiswa pun dapat dinilai dari kemampuannya dalam mengikuti proses belajar di lingkungan kampus. Peran dosen pun sangat berpengaruh besar dalam peningkatan kualitas mahasiswa itu sendiri. 

Profesionalisme dosen pun dapat dilihat dari perkembangan kariernya, yakni jabatan fungsional akademik (JFA) dosen. Hal ini yang membuat Tim Pengembangan Dosen (bangdos) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) Kampus Pontianak senantiasa mendorong para dosen untuk memperhatikan kenaikan jabatan fungsional dosen. 

Ardiyansyah selaku staff bangdos Universitas BSI Kampus Pontianak menjelaskan bahwa dengan memperhatikan jabatan fungsional dosen, mereka dapat mengembangkan potensi diri terutama dalam kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

“Jabatan Fungsional Akademik Dosen menjadi suatu kewajiban bagi para dosen dalam meningkatkan perkembangan kariernya. Apalagi untuk dapat mengikuti sertifikasi dosen syarat minimal yang harus dipenuhi oleh seorang yakni memiliki jabatan fungsional asisten ahli,” jelasnya dalam rilis yang diterima, Jumat(18/6). 

Menurutnya saat ini, program yang sudah dijalankan adalah sosialisasi dan workshop mengenai pentingnya memiliki JFA, bimbingan teknis JFA kepada dosen-dosen. Mentoring dosen dalam melengkapi pemberkasan pengurusan JFA dan dilakukan juga Person in Charge (PIC) terhadap dosen yang belum memiliki JFA. Termasuk yang akan naik JFA ke jenjang berikutnya sampai dosen tersebut memiliki JFA. 

“Dari program tersebut, saat ini hampir semua dosen Universitas BSI Kampus Pontianak sudah memiliki jabatan fungsional akademik. Dengan meningkatnya kompetensi diri seorang dosen maka dapat meningkatkan kualitas mereka dalam membantu kampus membentuk mahasiswa yang berkualitas dan mempertahankan akreditasi program studi,” tutur Ardi. 

 

 

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement