Kamis 17 Jun 2021 21:23 WIB

Babinamtibmas Sosialisasikan Prokes Covid di Pulau Sabira

Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah memperpanjang masa PPKM..

Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi

Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada warga di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan masker kepada warga dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. (FOTO : ANTARAAditya Pradana Putra)

Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan masker kepada warga dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

Sejumlah petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) memberikan masker kepada warga dalam sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. (FOTO : ANTARA /Aditya Pradana Putra)

Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada warga di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SABIRA -- Petugas Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) menyampaikan sosialisasi protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada warga di Pulau Sabira, Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Kamis (17/6).

Sosialisasi ini semakin digencarkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 28 Juni 2021. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement