Kamis 17 Jun 2021 14:59 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Komnas HAM

Panggilan terkait dugaan pelanggaran HAM proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjalan meninggalkan Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (tengah) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) menyampaikan keterangan pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) berjalan usai dimintai keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berjalan usai dimintai keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) berjalan usai dimintai keterangan di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Kamis (17/6). Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi panggilan Komnas HAM yang diwakili Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran HAM atas penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat proses alih status menjadi aparatur sipil Negara. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memenuhi panggilan Komnas HAM terkait dugaan pelanggaran HAM pada proses tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.

 

sumber :
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement