Kamis 17 Jun 2021 14:11 WIB

PTM Terbatas, Kemendikbud Minta Peran UKS Dimaksimalkan

Tim pelaksana UKS di sekolah dapat menjadi bagian dari satuan penanganan Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ratna Puspita
Seorang guru membimbing muridnya bagaimana mencuci tangan dengan baik saat pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Seorang guru membimbing muridnya bagaimana mencuci tangan dengan baik saat pembelajaran tatap muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Jumeri menekankan pentingnya peran Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam memastikan adaptasi kebiasaan baru di sekolah. Jumeri mengatakan, peran UKS di tiap sekolah harus dimaksimalkan untuk mencegah penularan Covid-19 jika pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dilakukan.

"Tim pelaksana UKS di sekolah dapat menjadi bagian dari satuan penanganan Covid-19 dengan menjalankan fungsi pengawasan PTM terbatas sehingga meminimalisasi kemungkinan penularan Covid di area sekolah," kata Jumeri dalam Webinar Kemkominfo bertajuk 'Peran UKS sebagai Satgas Penanganan Covid-19 di Sekolah, Kamis (17/6).

Baca Juga

Pernyataan itu disampaikan Jumeri sebagai tindak lanjut SKB 4 Menteri Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 yang dikeluarkan Pemerintah pada Maret 2021. Menurutnya, penyesuaian aturan tersebut mengatur akselerasi pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Yakni, setelah pendidik dan tenaga pendidikan divaksiansi secara lengkap dua tahap. Setelah itu, Pemerintah Pusat Pemda, pemda Kanwil Kemenag, Kantor kemenag mewajibkan sekolah untuk menyediakan opsi layanan pembelajaran tatap muka terbatas yang sekaligus layanan pembelajaran jarak jauh.

"Untuk itu peran tim UKS sangatlah penting dalam memastikan adaptasi kebiasaan baru di sekolah dapat berjalan dengan baik," kata Jumeri.

Ia mengingatkan, beberapa hal yang bisa dilakukan UKS sebagai satuan penanganan Covid-19 di sekolah adalah peningkatan kapasitas bagi tenaga kebersihan. Peningkatan kapasitas itu dapat dilakukan sebelum masa PTM dimulai, berupa pelatihan tata cara dan teknik pembersihan lingkungan di sekolahnya masing masing.

Sebab, tiap sekolah kata Jumeri, wajib melakukan pembersihan sebelum dan sesudah pembelajaran PTM dilaksanakan. "Lokasi yang perlu diperhatikan adalah area terbuka, seperti gedung, gerbang masuk sekolah, area ruangan kelas dan area toilet, ruang ruang lainnya," katanya.

Ia juga meminta tim pelaksana UKS di level sekolah perlu bekerjasama dengan tim pembina UKS di level kecamatan yang ada di Puskemas. Hal ini karena Puskemas memiliki peran mendukung Satgas Covid-19 melakukan pemantauan kesehatan warga sekolah, penerapan protokol kesehatan setiap haril, membantu meningkatkan kapasitas dan melakukan sosialisasi protokol kesehatan di sekolah.

"Dengan mengoptimalkan peran tim UKS dalam satgas penanganan di level sekolah tentunya akan mendorong sekolah dalam melaksanakan PTM  terbatas pada masa pandemi di era digital, guna mewujudkan percepatan peningkatan mutu pendidikan dan mempercepat perluasan akses pendidikan yang berkualitas," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement