Kamis 17 Jun 2021 12:53 WIB

Apple Daily Dinilai Langgar UU Keamanan Nasional Hong Kong

Polisi mengerahkan 500 petugas untuk menggerebek kantor Apple Daily.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Polisi berjaga di samping halaman depan surat kabar Apple Daily
Foto: Apple Daily melalui AP
Polisi berjaga di samping halaman depan surat kabar Apple Daily

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Polisi Hong Kong menangkap lima eksekutif surat kabar Apple Daily pada Kamis (17/6). Untuk pertama kalinya polisi Hong Kong memiliki surat perintah untuk menyita materi jurnalistik di bawah undang-undang keamanan nasional.

Polisi mengerahkan 500 petugas untuk menggerebek kantor Apple Daily. Polisi mengatakan, artikel media yang di surat kabar itu telah melanggar undang-undang keamanan. Polisi mengatakan, surat perintah itu ditujukan untuk mengumpulkan bukti, termasuk dari telepon dan komputer wartawan. Tindakan ini telah meningkatkan kekhawatiran tentang kebebasan media.

Baca Juga

Polisi mengatakan, Apple Daily menerbitkan puluhan laporan sejak 2019 yang mungkin telah melanggar undang-undang keamanan. Undang-undang tersebut tidak bersifat retrospektif, tetapi jaksa dapat menggunakan tindakan itu sebagai alat bukti.

"Sifat artikelnya sangat sederhana: menghasut, meminta negara asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong dan Republik Rakyat China. Sangat lugas," kata pengawas senior Li Kwai-wah kepada wartawan di luar markas surat kabar tersebut.

Li mengatakan polisi juga telah membekukan aset senilai 18 juta dolar HK yang dimiliki oleh tiga perusahaan yang terkait dengan Apple Daily. Li mengatakan, penggerebekan itu tidak ditargetkan pada industri media secara keseluruhan.

"Ini adalah serangan terang-terangan di sisi editorial Apple Daily," kata Mark Simon, penasihat Lai yang berada di luar Hong Kong, kepada Reuters.  "Mereka menangkap orang-orang redaksi teratas," ujarnya.

Itu adalah kedua kalinya polisi menggerebek markas Apple Daily. Tahun lalu, sebanyak 200 petugas polisi menggerebek kantor Apple Daily dan menangkap taipan media sekaligus pemilik Apple Daily Jimmy Lai karena dicurigai berkolusi dengan pasukan asing.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement