Kamis 17 Jun 2021 12:09 WIB

Parlemen AS akan Perkenalkan RUU Pro-Taiwan

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas dukungan AS

Rep: Lintar Satria/ Red: Nur Aini
Bendera Taiwan
Foto: cnreviews.com
Bendera Taiwan

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Anggota House of Representative Amerika Serikat (AS) dari Partai Demokrat maupun Republik berencana memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang mendorong dukungan AS ke Taiwan. Hal itu menjadi salah satu langkah Kongres AS mengambil sikap keras ke China.

Ketua Subkomite wilayah Asia Komite Bidang Luar Negeri House dari Partai Demokrat dan Republik, Ami Bera dan Steve Chabot akan memperkenalkan RUU Stabilitas dan Perdamaian Taiwan. Sebuah langkah untuk 'mendukung diplomasi, ekonomi dan ruang fisik' pulau yang memiliki pemerintah sendiri itu.

Baca Juga

"Harapannya kami dapat meloloskan sesuatu dengan cara yang bipartisan di sidang House, saya pikir ini wilayah yang saya harap kami dapat bicara dengan satu suara," kata Bera, Kamis (17/6).

Kementerian Luar Negeri Taiwan mengucapkan terima kasih atas dukungan tersebut. Mereka mengatakan akan memantau dengan seksama program RUU itu.

Bera mengatakan ia sangat berharap RUU Taiwan pada akhirnya dimasukan ke 'Eagle Act' atau RUU Elang. RUU yang diperkenalkan Ketua Komite Bidang Luar Negeri House Greg Meeks bulan lalu mengenai China.

Pada 8 Juni lalu Senat AS meloloskan RUU Persaingan dan Inovasi AS dengan perbandingan suara 68-32. RUU senilai 250 miliar dolar AS untuk mendorong kemampuan AS bersaing dengan China salah satunya memberikan dukungan besar pada produk semikonduktor dan alat-alat telekomunikasi.

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement