DPR: Wacana Lockdown Perlu Dipikirkan Secara Matang

Pemerintah, Satgas covid-19, dan BNPB telah melakukan beberapa simulasi

Kamis , 17 Jun 2021, 07:46 WIB
Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan mengendarai kendaraan yang membawa sepatu untuk disterilkan di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Menurut Koordinator RSDC Wisma Atlet Kemayoran Mayjen TNI Tugas Ratmono, pihaknya menambah jumlah kapasitas tempat tidur menjadi 7.394 dari 5.994 akibat tingginya penularan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi soal wacana lockdown Pulau Jawa. Menurutnya, wacana tersebut perlu dilakukan secara matang. 

"Saya pikir wacana lockdown di Pulau Jawa harus dipikirkan secara matang. Jadi, bukan cuma lockdown, tapi juga mitigasi lonjakan Covid-19 ini harus dipikirkan secara matang, dilakukan tidak tergesa-gesa, namun cepat, terencana, serta terukur," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (16/6).

Dasco menilai, pemerintah, Satgas Covid-19, dan BNPB telah melakukan beberapa simulasi untuk menekan lonjakan kasus covid-19. Oleh karena itu, langkah-langkah yang diambil ke depan perlu dilakukan secara hati-hati.

"Kita harus hati-hati mengambil langkah-langkah. Saya tidak mau berandai-andai. Sebaiknya kita tunggu dulu langkah apa yang diambil pemerintah," ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPR Puan Maharani mengajak masyarakat untuk terlibat dalam usaha memutus penyebaran virus Covid-19. Hal tersebut menyusul kembali melonjaknya kasus Covid-19 di sejumlah daerah belakangan ini. "DPR mengajak seluruh komponen bangsa fokus menangani Covid-19," kata Puan, di Jakarta, Rabu (16/6)

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro atau Tahap X. Kebijakan itu berlaku mulai 15 Juni sampai 28 Juni 2021.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, menyampaikan PPKM level mikro masih menjadi ujung tombak pengendalian pandemi saat ini. Menurutnya, pemerintah ikut mempertimbangkan berbagai hal dalam mengambil kebijakan dalam pengendalian pandemi. Selain aspek kesehatan yang jadi prioritas, Wiku melanjutkan, pemerintah juga mempertimbangkan aspek sosial kemasyarakatan.

"Keberlangsungan sektor kesehatan tidak bisa terpisahkan dengan sektor sosial kemasyarakatan lainnya. Layaknya siklus yang saling berhubungan. Lonjakan kasus di beberapa daerah sudah sepatutnya dijadikan pembelajaran bagi daerah itu dan daerah lain untuk evaluasi pengendalian di level komunitas agar kenaikan kasus dapat dicegah menjadi lebih besar," ujar Wiku dalam keterangan pers, Selasa (15/6).