Kamis 17 Jun 2021 07:10 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak, Kegiatan Agama Dibatasi

Kasus harian Covid-19 mencatatkan rekor tertinggi sejak Februari 2021.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan kembali pembatasan kegiatan agama di rumah ibadah. Hal tersebut dilakukan menyusul kembali melonjaknya penularan Covid-19 di sejumlah daerah. "Kegiatan sosial keagamaan dan kemasyarakatan, seperti pengajian umum, pertemuan, pesta pernikahan, dan sejenisnya di ruang serbaguna di lingkungan rumah ibadah juga dihentikan sementara di...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement