Rabu 16 Jun 2021 23:57 WIB

Kasus Mutasi Virus Baru Penyebab Covid-19 di Tanah Air

145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 di temukan di 12 provinsi..

Rep: Abdan Syakura/ Red: Yogi Ardhi

Petugas kesehatan membawa pasien Covid-19 ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kesehatan membawa pasien Covid-19 ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kesehatan berada di depan ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga antre untuk menjalani uji usap antigen dan PCR di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Petugas kesehatan beraktivitas di laboratorium Biosafety Level-2 (BSL-2) di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

Sejumlah warga antre untuk menjalani uji usap antigen dan PCR di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung, Rabu (16/6). Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19 serta mengimbau pemerintah untuk terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), karena hingga saat ini telah terdata 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. Foto: Republika/Abdan Syakura (FOTO : REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kementerian Kesehatan Indonesia menyatakan masyarakat Indonesia harus lebih taat protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah pun diminta terus memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menyusul 145 kasus mutasi virus SARS-CoV-2 yang tergolong variant of concern (VOC) yang ditemukan di 12 provinsi di Indonesia. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement