Rabu 16 Jun 2021 21:12 WIB

SKK Migas Harap Pemerintah Beri Insentif Sektor Hulu Migas

Insentif dibutuhkan lebih untuk meningkatkan iklim investasi migas yang lebih menarik

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Fuji Pratiwi
Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus. Meski harga migas sedang meningkat, SKK Migas tetap mengharapkan insentif pemerintah bagi sektor hulu migas guna menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus. Meski harga migas sedang meningkat, SKK Migas tetap mengharapkan insentif pemerintah bagi sektor hulu migas guna menciptakan iklim investasi yang lebih menarik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sektor hulu migas dapat memberikan kontribusi ke negara yang lebih tinggi dari target, yaitu sebesar 5,5 miliar dolar AS (atau setara Rp 78,2 triliun). Penerimaan ini adalah 76,2 persen dari target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN 2021 sebesar 7,28 miliar dolar AS.

Sekretaris SKK Migas, Taslim Yunus, bersyukur karena harga minyak saat ini semakin meningkat sekitar 73 dolar AS per barel dan Indonesia Crude Price (ICP) sekitar 68 dolar AS per barel.

Baca Juga

Meski harga tengah bagus, SKK Migas tetap mengharapkan insentif hulu migas dari pemerintah. Sehingga, momentum yang baik untuk meningkatan investasi hulu migas ini dapat dimaksimalkan.

Agar momentum ini menghasilkan peningkatan investasi yang maksimal, SKK "Migas berharap agar permohonan insentif hulu migas juga disetujui pemerintah. Dengan begitu, momentum yang baik ini akan semakin dimaksimalkan," kata Taslim, Rabu (16/6).

Permohonan ini tetap dibutuhkan kendati harga minyak meningkat. Karena insentif dibutuhkan lebih kepada upaya meningkatkan iklim investasi migas yang lebih menarik dan kompetitif.

Per Mei 2021, lifting minyak sebesar 662,6 ribu bopd atau 94 persendari target APBN, sedang lifting gas sebesar 5,379 MMSCFD atau 95,4 persen dari target APBN. Dibutuhkan tambahan investasi yang cukup besar untuk mendorong investasi meningkat dan membuat lifting minimal sama dengan pada 2021.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement