IHRAM.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau tidak membatasi warga yang berhak mendapatkan vaksin Covid-19. Seluruh pemegang KTP RI diperbolehkan mendapatkan vaksin virus corona.
"Semua kita buka. Tidak lihat KTP mana, alamat mana. Semua boleh divaksinasi. KTP RI boleh semua," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi, Rabu (16/6).
Ia menyatakan semua WNI boleh menerima suntikan vaksin Covid-19 asalkan memegang KTP seumur hidup. Sedangkan KTP SIAK tidak.
Pemkot Batam membuka kesempatan bagi warga yang ingin divaksinasi di seluruh Puskesmas yang berlokasi di penjuru kota. Pemerintah juga membangun pusat vaksin di aula olahraga (sport hall) Temenggung Abdul Djamal, yang terbuka untuk masyarakat hingga 25 Juni 2021.
Rudi menyatakan berupaya seluruh warga Batam tervaksinasi sesegera mungkin agar angka penularan Covid-19 dapat ditekan. "Target kita Agustus nanti mudah-mudahan sudah bisa sampai 100 persen. Juli diharapkan sudah 70 persen," kata dia.
Vaksinasi untuk memberikan masyarakat kekebalan tubuh dari virus corona. Menurut dia, apabila sudah divaksinasi dan masih terinfeksi, maka tubuh akan lebih kuat menghadapi serangan virus.
"Kena pun nanti sudah imun dalam tubuhnya. Mudah-mudahan proses sembuhnya lebih cepat. Risiko kematian berkurang," kata dia.
Mengenai ketersediaan vaksin, ia mengatakan masih terdapat 4.000 dosis. Rencananya pemerintah provinsi mendistribusikan lagi pada Rabu sore.