Rabu 16 Jun 2021 18:08 WIB

Polri Tangkap 217 Tersangka Terorisme Sepanjang 2021

Polri telah tangkap 217 tersangka terorisme sepanjang 2021 sejak Januari hingga Mei.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Raker tersebut diantaranya membahas program 100 hari dan program prioritas Kapolri, pengungkapan kasus-kasus aktual, dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021). Raker tersebut diantaranya membahas program 100 hari dan program prioritas Kapolri, pengungkapan kasus-kasus aktual, dan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan pihaknya telah menangkap 217 tersangka kasus terorisme sejak Januari hingga Mei 2021. Delapan tersangka di antaranya dilakukan tindakan tegas terukur.

"Kita telah amankan 217 tersangka, 209 dalam proses penyidikan dan delapan tersangka dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Listyo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6).

Baca Juga

Lebih rinci, Polri juga telah menangkap 108 tersangka kasus terorisme di delapan provinsi. Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya aksi terorisme di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Ahad (28/3).

Meski begitu, Polri juga melakukan pendekatan persuasif untuk menagkal paham radikalisme dan intoleran di banyak wilayah. Salah satunya dengan bekerja sama dengan organisasi masyarakat yang berbasis keagamaan.

"Khususnya ormas-ormas keagamaan dan bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan," katanya.

Polri, kata Listyo, juga membuka ruang komunikasi dengan para narapidana kasus terorisme (napiter). Agar mereka tak mengulangi aksi teror dan mendukung kedaulatan Indonesia.

"Program-program ini telah kami laksanakan dengan baik di dalam rutan, maupun dengan melibatkan para mantan napiter untuk melaksanakan kegiatan di luar rutan," ujar Listyo.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement