Rabu 16 Jun 2021 15:56 WIB

Kapolri Ungkap Lima Wilayah di Jakarta Jadi Klaster Covid-19

Ratusan kasus aktif ditemukan di lima wilayah Jakarta.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Indira Rezkisari
Petugas medis bersiap mengambil sampel lendir saat tes usap PCR kepada warga RT 11, RW 09 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Sabtu (5/6). Sebanyak 40-an warga mejalani tes usap PCR setelah sebanyak 22 orang warga dinyatakan positif Covid-19 yang diduga berasal dari kerumunan di sebuah taman yang ada di lingkungan RT 11 bernama Taman Pintar.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Petugas medis bersiap mengambil sampel lendir saat tes usap PCR kepada warga RT 11, RW 09 Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta, Sabtu (5/6). Sebanyak 40-an warga mejalani tes usap PCR setelah sebanyak 22 orang warga dinyatakan positif Covid-19 yang diduga berasal dari kerumunan di sebuah taman yang ada di lingkungan RT 11 bernama Taman Pintar.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan lima wilayah di DKI Jakarta yang menjadi klaster Covid-19. Hal tersebut disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR.

"Lima klaster Covid DKI, yaitu di Cipayung, di Cilincing, di Kelapa Dua, di Kayu Putih, dan di Ciracas," ujar Listyo di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/6).

Baca Juga

Ia menjelaskan, kelima wilayah tersebut ditetapkan sebagai klaster Covid-19 karena telah ditemukannya 103 kasus aktif. Ratusan kasus tersebut teridentifikasi setelah dilakukan pelacakan atau tracing di daerah tersebut.

"Dari 1.568 orang yang kami tracing di lima klaster tersebut, terdapat 103 orang kasus aktif di lima klaster dan saat ini terus terjadi peningkatan," ujar Listyo.

Zona merah di Jakarta, kata Listyo, juga sudah menjadi perhatian khusus bagi kepolisian karena meningkatnya kasus Covid-19. Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan testing, tracing, dan treatment (3T) sambil terus menggalakkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

"Kami melakukan pola, yaitu dengan melakukan penguatan dan penebalan PPKM mikro untuk mencegah penyebaran Covid dengan optimalan 5M. Mulai dari edukasi, pembagian masker, operasi yustisi, penyemprotan disinfektan, dan meniadakan kegiatan masyarakat," ujar Listyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement