Rabu 16 Jun 2021 12:54 WIB

Ridwan Kamil Minta PTM Ditunda

Wilayah Bandung Raya diumumkan berstatus siaga satu hingga tujuh hari ke depan. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat meninjau langsung ketersediaan tempat tidur bagi pasien Covid-19 di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA), Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menjelang pembelajaran tatap muka (PTM), kasus positif Covid-19 di Jawa Barat meningkat tajam. Bahkan, wilayah Bandung Raya diumumkan berstatus siaga satu hingga tujuh hari ke depan. Melihat kondisi tersebut, Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta, rencana sekolah tatap muka agar ditunda.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terjadi lonjakan kasus Covid-19, khususnya di wilayah Bandung Raya yang kini berstatus siaga. Hal itu merujuk pada tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) pasien yang menyentuh angka 84,19 persen. 

Selain itu, terdapat dua daerah di Bandung Raya yang masuk dalam zona merah, yakni Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). "Sekolah tatap muka kita tunda dulu khususnya yang zona merah pasti itu tidak boleh," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil. Hal tersebut pun sudah sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat Dedi Supandi, pihaknya akan menunggu perkembangan situasi penyebaran Covid-19 hingga satu pekan menjelang PTM yang dimulai pada tahun ajaran baru 2021/2022, yaitu 19 Juli 2021 nanti. Di Jabar sendiri diberi nama PTM dengan adaptasi kebiasaan baru (AKB).

"Keputusannya menunggu yang Juli. Mengikuti nanti kondisi satu pekan sebelum tanggal 19 Juli itu seperti apa kebijakan pemerintahnya," ujar Dedi Supandi, Rabu (16/6).

Dedi mengatakan, sejauh ini pihaknya gencar menyiapkan pelaksanaan PTM dengan AKB agar berjalan lancar. Di mana terdapat rambu-rambu yang menjadi acuan agar kegiatan belajar mengajar di Jabar optimal. 

Menurut Dedi, yang pertama yaitu memaksimalkan pelayanan vaksinasi untuk guru dan tenaga pendidikan. Di mana saat ini telah mencapai 72 persen. "Kedua, sekolah wajib menyiapkan keduanya sarana dan prasarana PTM dan PJJ (pembelajaran jarak jauh)," katanya. 

Menurutnya, aturan ketiga yaitu bilamana ada keputusan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah atau pemerintah provinsi terkait pembatasan kegiatan masyarakat lantaran melonjaknya kasus Covid-19. Maka, PTM dengan AKB dihentikan sementara waktu per tanggal tersebut. 

Keempat, kata dia, apabila terjadi kasus Covid-19 di sekolah pun PTM dengan AKB harus dihentikan sementara dan lakukan tindakan.  "Termausk jika di sekolah ada ruang ruang terbuka yang bisa digunakan untuk PKM itu juga kita perbolehkan untuk belajar di ruang terbuka," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement