Rabu 16 Jun 2021 09:47 WIB

Personel Ditlantas Polda Metro Jaya Bekuk Polisi Gadungan

Orang mengaku polisi diringkus di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa (15/6).

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Foto: Meiliza Laveda
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Personel Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membekuk seorang lai-laki bernama AHH, polisi gadungan yang mengaku berdinas di Biro Pengamanan Internal (Divpaminal) Divisi Propam Mabes Polri.

"Pelaku diringkus di Tol Kuningan arah Semanggi pada Selasa pukul 11.00 WIB," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (16/6).

Sambodo menjelaska, awalnya petugas mencurigai pengemudi kendaraan roda empat yang menggunakan plat nomor polisi palsu B 2355 TKI melintas dari arah Kuningan menuju Semanggi di lajur tiga. Lantaran ada kecurigaan, sambung dia, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menghentikan kendaraan pelaku yang beralamat di Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

"Saat ingin diberhentikan si pengemudi mengeluarkan identitas Polri dan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Biro Paminal Div Propam Mabes Polri," ujar Sambodo.

Petugas mencurigai pelaku menggunakan identitas palsu Polri sehingga dibawa ke Polda Metro Jaya guna penyelidikan lebih lanjut. "Namun pelaku berupaya melarikan diri ketika petugas mencoba mengambil kunci mobil," tutur Sambodo.

Akhirnya, petugas meminta bantuan anggota piket di depan Markas Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku. Berhasil, pelaku kemudian diserahkan Unit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diproses hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement