Rabu 16 Jun 2021 09:00 WIB

OJK Minta Perbankan Waspadai Perusahaan Zombi

Restrukturisasi perbankan sudah mencapai Rp 775,32 triliun dari 5,29 juta nasabah.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan mewaspadai zombie firm atau perusahaan zombi. Istilah itu merujuk kepada perusahaan yang sebenarnya sudah tidak mampu lagi bertahan tetapi masih memanfaatkan kebijakan restrukturisasi. Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perbankan harus mulai memilah-milah portofolio nasabah dan aktif melakukan pencadangan. "Tolong perbankan mulai...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement