Selasa 15 Jun 2021 23:58 WIB

Sidang Lanjutan Kasus Korupsi Ijin Ekspor Benih Lobster

.

Rep: M Risyal Hidayat/ Red: Yogi Ardhi

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, berjalan memasuki ruang persidangan untuk menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan memasuki ruang persidangan saat akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. Republika/Thoudy Badai (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kanan) saat menjalani sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) meminta waktu skorsing kepada hakim ketua saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua kanan) mendengarkan keterangan saksi saat sidang lanjutan terkait kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi sekaligus keterangan terdakwa. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tahun 2020 Edhy Prabowo (kanan) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (15/6/2021). Agenda sidang lanjutan mantan menteri kelautan dan perikanan tersebut adalah mendengarkan sejumlah keterangan saksi.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement